PKY Sumut dan BPRPI Gelar Edukasi Publik Mendorong Peradilan Bersih dan Berwibawa

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghubung KY Sumut dan BPRPI menggelar edukasi publik untuk mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa. Foto: Dok. Penghubung KY Sumut

Penghubung KY Sumut dan BPRPI menggelar edukasi publik untuk mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa. Foto: Dok. Penghubung KY Sumut

TOPIKSERU.COM, DELI SERDANG – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Utara bersama Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) menggelar edukasi publik dalam mendorong peradilan yang bersih dan berwibawa.

Kegiatan dengan tema “Peran Serta Masyarakat Adat dalam Mendorong Peradilan Bersih dan Berwibawa” ini  bertempat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/9).

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan (Unimed) Majda El Muhtaj dan praktisi hukum Sumatera Utara Irfan Fadila Mawi.

“Komisi Yudisial memiliki kewenangan dan tugas menjaga keluhura dan martabat serta perilaku hakim dengan cara menegakkan Kode Etik Perilaku dan Pedoman Hakim (KEPPH),” kata Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sumut Muhrizal Syahputra.

Dia menjelaskan ruang edukasi ini sebagai upaya pihaknya meningkatkan partisipasi dari masyarakat dan dukungan publik dalam menjaga peradilan bersih dan berwibawa.

Muhrizal atau yang karib disapa Izal mengatakan kegiatan ini sengaja menggandeng BPRPI khususnya masyarakat adat, sebagai salah satu upaya melibatkan peran dari masyarakat dan memahami peran dari Komisi Yudisial.

“Kami berupaya turun langsung ke masyarakat, khususnya masyarakat adat di Kampung Terjun guna menjelaskan agar masyarakat memahami wewenang dan tugas KY,” ujar Muhrizal.

Kedudukan Masyarakat Adat

Sementara itu, Majda El Muhtaj dalam penyampaiannya menjelaskan kedudukan Komisi Yudisial dan peran penting masyarakat dalam menjaga muruah peradilan di tengah tantangan penegakan hukum.

Majda menyebut masyarakat adat harus menjaga eksistensinya dan memastikan entitas hukum adat terlindungi dari kebijakan nasional.

Dia juga menyinggung proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menghadapi tantangan yang luar biasa.

“Namun, perlu diketahui komitmen presiden yang juga melekat pada presiden selanjutnya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi manusia (Ranham 2021-2025). Yang meletakkan masyarakat adat bagian dari kelompok rentan yang menjadi sasaran utama Perpres. Karena itu, perpres memandatkan adanya peraturan yang melindungi masyarakat adat. Atau dengan kata lain disahkannya RUU Masyarakat Adat,” kata Majda El Muhtaj.

Menurut Majda, masyarakat adat tidak dapat terpisah dari konstitusi, yang di dalamnya menyebutkan sebagai masyarakat hukum adat dan masyarakat tradisional.

Oleh sebab kedudukannya yang menyatu dalam konstitusi, maka menjadi penting untuk melakukan pengawasan bersama dan mendorong pemahaman hakim terkait hak-hak tradisional atau masyarakat adat.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter Spesialis Masuk Desa Gagasan PTAR, Layani 3.258 Pasien
Polda Aceh Buru H, Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Selatan
Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Sugeng pada Triwulan IV
Cuaca Sumut, BMKG: Waspada Hujan Lebat Berpotensi Banjir
Menjaga Pesona Mangrove Muara Kalangan
Hari Ini Buruh Sumut Gelar Demonstrasi, Ini Tuntutannya
Istana Maimun Berduka, Pemangku Kesultanan Deli Wafat
Hari Jadi Humas Polri, Polres Sibolga Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 10:02

Dokter Spesialis Masuk Desa Gagasan PTAR, Layani 3.258 Pasien

Sabtu, 2 November 2024 - 07:20

Polda Aceh Buru H, Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Selatan

Jumat, 1 November 2024 - 15:59

Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Bupati Sugeng pada Triwulan IV

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:32

Cuaca Sumut, BMKG: Waspada Hujan Lebat Berpotensi Banjir

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:00

Menjaga Pesona Mangrove Muara Kalangan

Berita Terbaru

Bob usai ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng. Foto: Dok Humas Polres Tapteng

Hukum & Kriminal

Pria Pengangguran di Tapteng Diduga Edarkan Narkoba

Sabtu, 2 Nov 2024 - 09:12