Ekonomi dan Bisnis

OJK: Industri Keuangan Non Bank di Sumut Tumbuh dengan Piutang Rp 22,88 Triliun

×

OJK: Industri Keuangan Non Bank di Sumut Tumbuh dengan Piutang Rp 22,88 Triliun

Sebarkan artikel ini
OJK
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) di Medan.

Ringkasan Berita

  • "Nilai piutang perusahaan pembiayaan menunjukkan tren ekspansi yang sehat, sejalan dengan geliat sektor usaha di Sumu…
  • Sektor Perdagangan dan Pertanian Mendominasi Sektor perdagangan masih menjadi penopang utama dengan kontribusi 20,35 …
  • Fintech dan Gadai Ikut Menggeliat Sektor pinjaman daring (fintech peer to peer lending) juga tumbuh signifikan hingga…

Topikseru.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sumatera Utara (Sumut) tumbuh stabil meski tekanan ekonomi global masih membayangi.

Kantor OJK Sumut melaporkan total piutang IKNB di provinsi ini menembus Rp 22,88 triliun per April 2025 atau tumbuh 0,25 persen secara tahunan (year on year).

“Nilai piutang perusahaan pembiayaan menunjukkan tren ekspansi yang sehat, sejalan dengan geliat sektor usaha di Sumut,” kata Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien, Rabu (16/7).

Baca Juga  PT Pegadaian Medan Audensi ke OJK Sumut, Maksum: Pegadaian dan OJK Dukung Perkembangan Ekonomi dan Keuangan

Sektor Perdagangan dan Pertanian Mendominasi

Sektor perdagangan masih menjadi penopang utama dengan kontribusi 20,35 persen dari total piutang. Di posisi kedua, sektor pertanian juga mencatat porsi signifikan sebesar 11,26 persen.

Selain itu, pembiayaan modal kerja tumbuh pesat hingga 36,44 persen yoy, menandakan dorongan positif bagi pelaku usaha untuk menambah modal ekspansi.

Fintech dan Gadai Ikut Menggeliat

Sektor pinjaman daring (fintech peer to peer lending) juga tumbuh signifikan hingga 49,14 persen yoy, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp 2,87 triliun.

Namun, OJK mencatat risiko pinjaman fintech juga meningkat, tercermin dari rasio TWP90 sebesar 2,03 persen, naik dari posisi tahun lalu di 1,68 persen.

“Pertumbuhan ini menunjukkan inklusi keuangan semakin meluas, terutama bagi UMKM dan segmen masyarakat yang sebelumnya sulit menjangkau pembiayaan konvensional,” jelas Khoirul.

Di sisi lain, sektor usaha gadai juga tumbuh menggembirakan. Total pinjaman usaha gadai – gabungan satu gadai pemerintah dan 25 gadai swasta – menembus Rp 6,07 triliun per Maret 2025, atau naik 33,93 persen yoy.

“Ini menegaskan bisnis gadai tetap relevan sebagai akses pembiayaan alternatif bagi masyarakat Sumut,” kata Khoirul.

Baca Juga  Syahrul Calon Kuat Dirut Bank Aceh Syariah Penuhi Syarat OJK

Rasio Kredit Bermasalah Tetap Terkendali

Meski kredit tumbuh, OJK memastikan risiko tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) IKNB Sumut tercatat rendah di angka 2,47 persen, menandakan manajemen risiko yang cukup baik di tengah ekspansi.

Pertumbuhan IKNB yang stabil ini diharapkan menjadi motor pendukung pemulihan ekonomi Sumatera Utara, khususnya sektor riil. Dengan ekspansi modal kerja dan pinjaman fintech yang makin inklusif, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah mendapatkan akses permodalan.