Topikseru.com – Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menggelar bimbingan pranikah melalui Bimbingan Teknis Fasilitator Pranikah, Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Zulfan Efendi mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan dalam penguatan fondasi keluarga Sakinah melalui bimbingan pra nikah.
“Kementerian Agama berharap melalui kegiatan ini, kita telah menanamkan sejak dini penguatan fondasi keluarga Sakinah kepada Remaja sehingga kedepan mampu mengatasi tantangan dan tanggung jawab pernikahan menuju keluarga Sakinah Mawaddah dan Warohmah,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya