Link Resmi PIP 2025: pip.kemendikdasmen.go.id dan Cara Cek Bantuan Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta untuk Siswa SD-SMA

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa SD, SMP, dan SMA bersama keluarga memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Program Indonesia Pintar atau PIP 2025, dengan latar edukatif dan tulisan

Ilustrasi siswa SD, SMP, dan SMA bersama keluarga memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Program Indonesia Pintar atau PIP 2025, dengan latar edukatif dan tulisan "pip.dikdasmen.go.id 2025" sebagai link pengecekan bantuan pendidikan terbaru.

Topikseru.com – Berikut ini link terbaru pengganti pip.dikdasmen.go.id dan cara lengkap mengecek penerima PIP 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program unggulan dari pemerintah yang bertujuan membantu pembiayaan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Selama bertahun-tahun, situs pip.dikdasmen.go.id menjadi andalan dalam pengecekan data penerima bantuan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengalihkan layanan tersebut ke link terbaru, yaitu pip.kemendikdasmen.go.id.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap, cara cek penerima PIP 2025, syarat penerima, dan besaran dana yang diberikan. Simak informasi berikut ini agar tidak tertinggal proses pencairan bantuan yang sangat bermanfaat ini.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

PIP 2025 dalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menjamin hak pendidikan bagi setiap anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak stabil.

PIP diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK serta pendidikan non-formal seperti Paket A, B, dan C.

Dana bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga dalam hal pembiayaan pendidikan, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, sepatu, hingga biaya transportasi dan keperluan belajar lainnya.

Link Terbaru Pengganti pip.dikdasmen.go.id

Per tanggal terbaru, layanan pengecekan penerima PIP kini telah dipindahkan ke situs resmi baru:

👉 https://pip.kemendikdasmen.go.id

Melalui situs ini, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan status penerimaan bantuan PIP dengan mudah, cepat, dan aman.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online

Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerimaan PIP tahun 2025:

  1. Buka laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

  2. Scroll ke bagian bawah, lalu temukan menu bertuliskan “Cari Penerima PIP”

  3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa

  4. Jawab soal matematika sederhana sebagai verifikasi CAPTCHA

  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”

  6. Jika data siswa muncul, maka siswa berhak menerima bantuan PIP. Jika tidak, berarti belum ditetapkan sebagai penerima.

Catatan Penting: Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan yang terdaftar di sekolah agar proses pengecekan berhasil.

Cara Alternatif Cek Bantuan PIP 2025

Selain menggunakan NIK, terdapat metode alternatif pengecekan yang menggunakan nama ibu kandung. Langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs: pip.kemendikdasmen.go.id

  • Pilih menu “Cek Penerima PIP”

  • Masukkan NISN, nama ibu kandung, dan kode verifikasi

  • Klik “Cari”

  • Jika terdaftar, akan muncul data lengkap seperti nama siswa, bank penyalur, dan status pencairan dana

Baca Juga  Cara Mudah Cek PIP Madrasah 2025 Online di pipmadrasah.kemenag.go.id

Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2025

Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan PIP. Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat ketat agar bantuan tepat sasaran. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

1. Status Pendidikan

  • Siswa aktif di lembaga pendidikan formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A, B, C)

2. Kondisi Sosial-Ekonomi

  • Berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin

3. Terdaftar dalam Program Perlindungan Sosial

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

4. Status Khusus

  • Anak yatim/piatu

  • Siswa yang tinggal di panti asuhan

  • Anak dari pekerja informal seperti buruh, petani, dan nelayan

5. Lokasi Tempat Tinggal

  • Tinggal di wilayah terpencil, tertinggal, dan perbatasan

6. Proses Pengajuan

  • Data siswa diusulkan oleh pihak sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Besaran Dana Bantuan PIP Tahun 2025

Jumlah dana yang diberikan dalam Program Indonesia Pintar berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telkomsel Perkuat Pemerataan Akses Digital di Sumatera Utara: Hadirkan Jaringan 4G di Tiga Desa Wilayah Karo
Mahasiswa USU Ubah Limbah Plastik Jadi Gigi Palsu, Raih Environmental and Social Innovation Award 2025
Khutbah Jumat 10 Okotober 2025: Menggapai Berkah dengan Menjadi Pedagang yang Jujur di Era Digital
Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat, 10 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV
Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Cara Islam Merawat Lingkungan
Sistem Akademik Belum Sinkron, Mahasiswa Unimed Sudah Bayar UKT tapi Gagal Isi KRS
6 Peristiwa Penting Dunia yang Terjadi pada 6 Oktober: Dari Perang Yom Kippur hingga Peluncuran Instagram
Telkomsel Hadirkan Konektivitas Andal di Desa Nosar: Harapan Baru bagi Masyarakat Tepian Danau Lut Tawar

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:22

Telkomsel Perkuat Pemerataan Akses Digital di Sumatera Utara: Hadirkan Jaringan 4G di Tiga Desa Wilayah Karo

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:00

Mahasiswa USU Ubah Limbah Plastik Jadi Gigi Palsu, Raih Environmental and Social Innovation Award 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:21

Khutbah Jumat 10 Okotober 2025: Menggapai Berkah dengan Menjadi Pedagang yang Jujur di Era Digital

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:00

Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat, 10 Oktober 2025 Stasiun Trans TV, ANTV, RCTI, GTV, MNCTV, Trans7, Indosiar, SCTV, dan MDTV

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:17

Khutbah Jumat 10 Oktober 2025: Cara Islam Merawat Lingkungan

Berita Terbaru