Topikseru.com – Memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap 2 Mei, psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo menekankan pentingnya peran Orang Tua sebagai pendidik utama di era digital.
Menurut Vera, pendidikan tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga bagaimana anak berkembang sebagai individu yang utuh.
“Pendidikan terbaik bukan hanya tentang apa yang anak ketahui, tetapi tentang bagaimana mereka bertumbuh sebagai manusia,” ujarnya.
- Apa Itu Self Love? Ini Manfaat dan Cara Menerapkannya untuk Kesehatan Mental dan Fisik
- Hardiknas 2026, LPA Deli Serdang Soroti Perundungan dan Putus Sekolah
- Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan yang Inklusif dan Merata
Bangun Hubungan agar Anak Nyaman Bercerita
Vera menilai, hal paling mendasar yang perlu dilakukan orang tua adalah membangun hubungan yang kuat dengan anak. Dengan begitu, anak akan merasa aman untuk berbagi cerita maupun berdiskusi.
Di era digital, peran orang tua tidak cukup hanya mengawasi, tetapi perlu hadir sebagai pendamping aktif sekaligus panutan dalam penggunaan teknologi.
Dampingi Anak Jadi Digital Citizen yang Bijak
Psikolog yang berpraktik di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia itu mengingatkan bahwa anak perlu didampingi agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga warga digital (digital citizen) yang bijak dan bertanggung jawab.
Orang tua juga diminta tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi turut membangun:
- Karakter dan empati
- Kemandirian
- Ketahanan mental
- Strategi Pendampingan Anak di Era Digital
Vera menyarankan sejumlah langkah konkret yang bisa diterapkan orang tua, antara lain:
- Membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi
- Mengajarkan literasi digital sejak dini
- Menetapkan batasan penggunaan layar (screen time)
- Mengontrol jenis konten yang diakses
- Memberikan contoh penggunaan teknologi yang sehat
Selain itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak, termasuk apa yang diakses dan dengan siapa mereka berinteraksi.
Dampak Media sosial bagi Anak
Vera mengungkapkan, media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, platform digital dapat mendorong kreativitas dan akses informasi. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan dapat memicu berbagai dampak negatif.
Beberapa dampak yang perlu diwaspadai antara lain:
Emosional:
- Kecemasan meningkat
- Kepercayaan diri menurun
- Ketergantungan pada validasi (likes dan komentar)
Sosial:
- Menurunnya kemampuan interaksi langsung
- Berkurangnya empati
Kognitif dan Perilaku:
- Penurunan fokus
- Kecenderungan adiksi
- Paparan konten tidak sesuai usia
“Anak belum memiliki kematangan psikologis untuk memproses informasi secara kritis,” kata Vera.
Peran Regulasi: PP Tunas sebagai Pelindung Tambahan
Dalam konteks perlindungan anak, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Regulasi ini berfungsi sebagai lapisan perlindungan tambahan, antara lain:
- Membatasi akses anak ke platform berisiko
- Mendorong tanggung jawab platform digital
- Mendukung orang tua dalam pengawasan
Namun, Vera menegaskan bahwa regulasi tidak dapat menggantikan peran keluarga.
“Regulasi adalah pagar luar, sementara orang tua tetap menjadi pagar utama,” ujarnya.












