Topikseru.com – Hanya hitungan hari setelah menjabat, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakajati, dua Asisten, serta delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Senin (21/7/2025).
Langkah Harli ini bukan sekadar rotasi rutin, tetapi sinyal tegas pembaruan kinerja penegakan hukum di Sumatera Utara.
“Jabatan adalah bentuk kepercayaan dari institusi dan sebagai amanah yang harus diemban, diukur dari hasil kerja yang dievaluasi di waktu berikutnya,” tegas Harli dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi Tegas: Cermati Kebutuhan Hukum Masyarakat
Dalam amanatnya, Kajati Harli Siregar mengingatkan, jabatan bukan sekadar formalitas.
Para pejabat yang baru dilantik diinstruksikan segera identifikasi tugas di wilayah hukum masing-masing dan bekerja cepat, tepat, serta responsif.
“Tanamkan di hati bahwa tugas ini adalah panggilan hati. Hukum harus hadir dengan keadilan yang humanis dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Siapa Saja Pejabat Baru Kejati Sumut?
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, berikut gerbong baru Kejati Sumut:
Sofyan Selle dilantik sebagai Wakajati Sumut, menggantikan Rudi Irmawan yang kini menjabat Direktur Pertimbangan Hukum Kejagung.
Moch Jefry, eks Kajari Deliserdang, kini menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), menggantikan Muttaqin Harahap.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya