Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Kemandirian Ekonomi di Balik Tembok Tinggi, Tempe Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kantongi Sertifikat Halal

×

Kemandirian Ekonomi di Balik Tembok Tinggi, Tempe Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kantongi Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Halal
Rutan Kelas I Medan menerima serifikat halal dari BPJPH Kemenag, Selasa (22/7/2025).

Topikseru.com – Tempe olahan warga binaan Rutan Kelas I Medan kini resmi berlabel halal. Sertifikat halal itu diberikan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Selasa, 22 Juli 2025, sebagai pengakuan bahwa Dapur Sehat Rutan Medan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kehalalan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyebut capaian ini bukan sekadar simbol religius, tetapi menjadi batu loncatan untuk membuktikan bahwa warga binaan mampu menghasilkan produk unggul, layak konsumsi, dan siap bersaing di pasar.

Baca Juga  UMKM di Simalungun Sulap Ikan Predator Danau Toba Jadi Kerupuk Andaliman, Namanya Tabo Talapia Crispy

“Sertifikat halal ini menjadi bentuk pengakuan resmi bahwa produk warga binaan Rutan Medan layak edar, aman, bersih, dan halal. Ini memotivasi kami untuk terus mengembangkan pembinaan berbasis kemandirian,” kata Andi.

Produk Tempe Halal dari Balik Jeruji

Produk tempe hasil tangan warga binaan Rutan Kelas I Medan memang bukan barang baru di pasar lokal. Selama ini, tempe hasil olahan dapur warga binaan sudah diedarkan di lingkungan sekitar rutan dan mendapat sambutan positif.

Dengan sertifikat halal BPJPH, peluang untuk memperluas pasar terbuka lebar. Konsumen kini lebih percaya karena kehalalan produk diakui negara.