Kuasa Hukum Sebut Dakwaan JPU Terhadap Rahmadi Dipaksakan: Ada Dugaan Kriminalisasi oleh Polisi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Rahmadi saat menjalani sidang beragendakan eksepsi, Selasa (22/7/2025).

Terdakwa Rahmadi saat menjalani sidang beragendakan eksepsi, Selasa (22/7/2025).

Topikseru.com – Drama sidang kasus narkotika 10 gram sabu dengan terdakwa Rahmadi kembali memanas. Kali ini, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, dengan lantang menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya akal-akalan dan penuh kejanggalan.

“Jawaban subjektif JPU yang kami terima hari ini membuktikan ada kejanggalan formil. Dakwaan ini dipaksakan. Bahkan kami menduga kuat ada unsur kriminalisasi oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit 1, Kompol Dedy Kurniawan,” tegas Thomas usai sidang di PN Tanjungbalai, Selasa (22/7).

Eksepsi Rahmadi Ditolak JPU, Pengacara Tak Gentar

Sebelumnya, JPU Eko Maranata Simbolon dan Agung Nugraha menolak mentah-mentah eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Rahmadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang dengan nomor perkara 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb, JPU menyebut eksepsi tidak berdasar dan tak punya kekuatan hukum.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru