Topikseru.com – Langkah strategis diambil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) untuk memperkuat pelayanan publik di bidang agama.
Kali ini, Kemenag Sumut menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tidak hanya untuk pendampingan hukum, tetapi juga demi merawat kerukunan umat beragama di provinsi ini.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kejati Sumut, Senin (11/8/2025), antara Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, dan Wakil Kepala Kejati Sumut, Sofyan Selle.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa bekerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Sumatera Utara,” ujar Qosbi.
Pendampingan Hukum untuk ASN di Lapangan
Qosbi menegaskan, tugas dan fungsi ASN Kemenag di lapangan kerap dihadapkan pada kendala, baik internal maupun eksternal.
Karena itu, ia berharap Kejati Sumut bisa memberikan pendampingan hukum agar seluruh pelayanan tetap berada di jalur regulasi yang berlaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya