Ringkasan Berita
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar hadir langsung di lokasi pembongkaran, Kamis (14/…
- Dari data penanganan perkara narkotika di jajaran Kejati Sumut, terdapat 80 bandar atau pengedar narkoba yang dituntu…
- Bukan sekadar penertiban bangunan, langkah ini menjadi simbol perang terbuka terhadap narkoba di Sumatera Utara.
Topikseru.com – Bangunan megah Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya rata dengan tanah. Bukan sekadar penertiban bangunan, langkah ini menjadi simbol perang terbuka terhadap narkoba di Sumatera Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar hadir langsung di lokasi pembongkaran, Kamis (14/8/2025), bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Ketua DPRD Sumut, dan Kepala BNN Sumut.
“Kegiatan ini adalah operasi skala besar pencegahan dan pemberantasan narkoba, mengingat tingkat penyalahgunaan narkotika di Sumut sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi.
Dukungan Hukum Penuh
Menurut Husairi, kehadiran Kajati di lokasi adalah bentuk keseriusan Kejati Sumut mendukung langkah Pemprov dalam menutup dan merubuhkan sarang peredaran narkoba.
“Dukungan kami tidak hanya simbolis. Dari data penanganan perkara narkotika di jajaran Kejati Sumut, terdapat 80 bandar atau pengedar narkoba yang dituntut hukuman mati oleh jaksa,” ujarnya.
Langkah tegas itu diharapkan menjadi efek jera dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumut.
THM Diskotik Marcopolo Jadi Sorotan
Diskotik Marcopolo sebelumnya kerap disebut dalam laporan masyarakat dan aparat terkait dugaan peredaran narkoba.
Pembongkaran ini dinilai sebagai pesan kuat bahwa pemerintah daerah dan penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan yang menjadi sarang narkotika.













