Topikseru.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bukan keputusan instan, melainkan hasil kajian mendalam terkait harga properti di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai kondisi harga di Jakarta, karena kantor DPR ada di Jakarta,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Menurut Puan, kompensasi itu diberikan setelah fasilitas rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami diserahkan kembali kepada negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya