Ringkasan Berita
- "Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai kondisi harga di Jakarta, karena kantor DPR ada di Jakarta," ujar Puan…
- Menurut Puan, kompensasi itu diberikan setelah fasilitas rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami diserahkan kembali k…
- Respons terhadap Kritik Publik Besaran Rp 50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik.
Topikseru.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan bukan keputusan instan, melainkan hasil kajian mendalam terkait harga properti di Jakarta.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai kondisi harga di Jakarta, karena kantor DPR ada di Jakarta,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.
Menurut Puan, kompensasi itu diberikan setelah fasilitas rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami diserahkan kembali kepada negara.
Kini, sebanyak 580 anggota DPR RI dari 38 provinsi akan menerima tunjangan rumah sebagai pengganti rumah jabatan.
Respons terhadap Kritik Publik
Besaran Rp 50 juta per bulan itu menuai kritik keras dari publik. Namun, Puan mengaku pihaknya terbuka terhadap evaluasi.
“Tolong selalu awasi kinerja kami di DPR. Kalau ada hal yang dianggap berlebihan, tentu kami akan mengevaluasi,” kata Puan.
Bantahan Kabar Kenaikan Gaji
Di tengah sorotan soal tunjangan rumah, Puan juga menepis isu viral di media sosial mengenai kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 90 juta per bulan.
“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanyalah perubahan terkait tunjangan rumah,” tegasnya.
Antara Kebutuhan dan Kontroversi
Pemberian tunjangan rumah Rp50 juta per bulan ini diposisikan sebagai kompensasi absennya rumah jabatan.
Namun, kebijakan tersebut kembali menyalakan perdebatan lama: apakah fasilitas mewah untuk wakil rakyat selaras dengan beban ekonomi masyarakat?
Publik kini menunggu, apakah janji evaluasi dari Puan benar-benar akan dijalankan, atau sekadar pernyataan politik untuk meredam kritik.






