TOPIKSERU.COM, SERDANG BEDAGAI – Polisi membekuk empat komplotan pencuri sadis yang membacok tangan Bayu Putra (15) saat menyatroni rumah korban.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan petugas mengamankan empat pelaku dari wilayah Kisaran dan Perbaungan.
“Empat pelaku komplotan pencuri itu masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), dan JM (15),” kata Iptu Edward dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edward menjelaskan kasus ini teregister pada 25 Februari 2024 dengan laporan polisi Nomor: LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya