Pencuri Brankas Peternak Ayam di Sergai Ditangkap Setelah 8 Bulan Dilaporkan

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan saat memaparkan kasus pencuri brankas pengusaha ternak ayam di Kabupaten Sergai. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan saat memaparkan kasus pencuri brankas pengusaha ternak ayam di Kabupaten Sergai. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, SERGAIPolres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya meringkus komplotan pencuri brankas pengusaha ternak ayam di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Mereka tertangkap setelah laporan berjalan kurang lebih delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan mengatakan, pihaknya pertama kali menangkap pelaku berinisial SC, warga Dusun III, Desa Lintasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Pria berumur 21 tahun itu merupakan pelaku utama pencurian brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp 270 juta.

“Pencuri brankas ini kita tangkap di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar Panjaitan dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Panjaitan mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku SC, personel kemudian meringkus pelaku MF (24) dan DH (24) dari lokasi dan waktu yang berbeda. Petugas menciduk pelaku MF dari rumahnya di Dusun III Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (14/3/2024). Sedangkan DH ditangkap di Dusun V, Desa Silau Laut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, besoknya.

“Peran MF dan DH turut menikmati uang hasil pencurian brankas tersebut,” katanya.

Pelaku utama sepupu korban

Menurut Panjaitan, pelaku SC mencuri brankas dari kantor peternakan milik Wirja Wijaya (34) di Dusun XVII Hapoltahan, Desa Sei Bamban pada Minggu (23/7/2023). Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sergai. Laporan pengaduan korban tertuang dalam LP/B/250/VII/2023/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut Tanggal 23 Juli 2023.

Sejak korban membuat laporan pada 23 Juli 2023, personel Sat Reskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap komplotan pelaku di awal Maret 2024.

Panjaitan menjelaskan bahwa pelaku SC masih sepupu dengan korban. Dia juga mantan pekerja di peternakan ayam milik korban. Tapi korban memecatnya sekitar tiga bulan sebelum pembobolan brankas.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut akan Panggil Edy dan Bobby Buntut Pendukung Ricuh
Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya
Bobby Nasution Janji Bangun TPS Terpadu, Solusi Sampah di Sumut
KPU Sumut Batasi Jumlah Pendukung pada Debat Kandidat Kedua
5 Perampok yang Bacok Tangan Korban di Deli Serdang Dibekuk
Selebgram Promosi Judi Ditangkap, Ini Kasus Serupa dengan Cuan Puluhan Juta
Alasan Cemburu, Suami di Deli Serdang Aniaya Istri Hingga Tewas
Motif Perampokan Sopir Taksi di Medan karena Pinjol dan Judi

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 19:17

Polda Sumut akan Panggil Edy dan Bobby Buntut Pendukung Ricuh

Jumat, 8 November 2024 - 18:32

Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya

Kamis, 7 November 2024 - 11:14

Bobby Nasution Janji Bangun TPS Terpadu, Solusi Sampah di Sumut

Rabu, 6 November 2024 - 18:22

KPU Sumut Batasi Jumlah Pendukung pada Debat Kandidat Kedua

Rabu, 6 November 2024 - 15:49

5 Perampok yang Bacok Tangan Korban di Deli Serdang Dibekuk

Berita Terbaru

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Antara

Pilkada Sumut

Polda Sumut akan Panggil Edy dan Bobby Buntut Pendukung Ricuh

Jumat, 8 Nov 2024 - 19:17

Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution. Foto: tangkapan layar video

Pilkada Sumut

Bobby Minta Tim Hukum Cabut Laporan Pelemparan Mobilnya

Jumat, 8 Nov 2024 - 18:32