Daerah

400 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dibekali Pemahaman HAM untuk Reintegrasi Sosial

×

400 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dibekali Pemahaman HAM untuk Reintegrasi Sosial

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas I Medan
Warga Binaan Rutan Kelas I Medan mengikuti kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (26/8/2025)

Ringkasan Berita

  • Dengan tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia”, kegiatan ini menegaskan bahwa penghormatan ter…
  • Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menekankan pentingnya pembekalan HAM bagi warga binaan sebagai bekal dalam pr…
  • Mereka mendengarkan materi yang disampaikan dengan serius, mulai dari prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan…

Topikseru.com – Sebanyak 400 warga binaan Rutan Kelas I Medan mendapat penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan yang digelar Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).

Dengan tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia”, kegiatan ini menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak dan kewajiban tetap melekat, meski seseorang tengah menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menekankan pentingnya pembekalan HAM bagi warga binaan sebagai bekal dalam proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.

“Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan kepada warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” kata Andi.

Antusiasme Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Ratusan warga binaan terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan. Mereka mendengarkan materi yang disampaikan dengan serius, mulai dari prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, hingga peran warga binaan dalam menjaga ketertiban rutan.

Baca Juga  Rutan Kelas I Medan Gelar Kedai Makan Gratis Bersama Anak Yatim

Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan agar dapat dipraktikkan, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat kelak.

Deretan Narasumber Bahas Prinsip HAM

Sejumlah pejabat hadir sebagai narasumber, antara lain:

  • Andi Surya, Kepala Rutan Kelas I Medan
  • Harun, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan
  • Rindra Wardhana, Kabid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut
  • Desni Manik, Kabid Instrumen Pemenuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Sumut
  • Marzuki, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum

Mereka menekankan bahwa pemahaman HAM bukan sekadar teori, melainkan panduan dalam membangun lingkungan rutan yang kondusif dan menghargai martabat manusia.

Penguatan pemahaman HAM dinilai penting dalam menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Dengan bekal nilai kemanusiaan, mereka diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu berperan positif setelah bebas.