Ringkasan Berita
- Kepolisian dari Polda Sumut menangkap 39 orang, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa, yang diduga sebagai p…
- "Langkah pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan," ujar Kabid Humas Po…
- Menurut Ferry, 39 orang yang diamankan kini tengah menjalani interogasi untuk memastikan peran mereka dalam kericuhan.
Topikseru.com – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (26/8) berakhir ricuh. Kepolisian dari Polda Sumut menangkap 39 orang, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa, yang diduga sebagai provokator sekaligus pelaku tindakan anarki dalam demonstrasi tersebut.
“Langkah pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (27/8).
Diduga Provokator dan Pelaku Anarki
Ferry menegaskan bahwa aparat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun bila aksi berubah anarki hingga merusak fasilitas maupun melukai petugas, polisi wajib bertindak.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Menurut Ferry, 39 orang yang diamankan kini tengah menjalani interogasi untuk memastikan peran mereka dalam kericuhan.
Mayoritas Aksi Tertib
Meski terjadi penangkapan, Polda Sumut mengapresiasi sebagian besar massa aksi yang tetap tertib dan kooperatif.
Polisi menegaskan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, keselamatan masyarakat termasuk peserta aksi sendiri, tetap menjadi prioritas utama,” ucap Ferry.
Situasi Kini Kondusif
Hingga Rabu pagi, situasi di sekitar Gedung DPRD Sumut kembali kondusif. Aparat gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bersiaga untuk mencegah potensi kericuhan susulan.
Dengan tindakan tegas dan terukur tersebut, Polda Sumut berharap agar masyarakat dapat terus menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan undang-undang.













