Scroll untuk baca artikel
Nasional

IKN Nusantara akan Dibangun Fasilitas Pendidikan, Status Jakarta Bagaimana?

×

IKN Nusantara akan Dibangun Fasilitas Pendidikan, Status Jakarta Bagaimana?

Sebarkan artikel ini
IKN Nusantara
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksno mengatakan pada groundbreaking keenam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Mei tahun ini menargetkan pembangunan fasilitas pendidikan.

Agung mengatakan hal tersebut sesuai dengan rencana pembangunan IKN, yaitu sebagai kota untuk bekerja, layak huni, tempat rekreasi dan menimba pendidikan.

“Targetnya pada Mei nanti akan ada groundbreaking keenam. Presiden RI sudah lima kali melakukan groundbreaking di IKN untuk proyek-proyek investasi, dan groundbreaking yang keenam pada Mei targetnya adalah untuk proyek-proyek pendidikan,” kata Agung Wicaksono melansir Antara, di Jakarta, Kamis (7/3).

Baca Juga  HUT Ke-79 RI: 140 Warga Kota Balikpapan dapat Undangan Khusus Hadiri Upacara di IKN

Agung mengatakan bahwa pembangunan IKN rencananya menjadi kota yang as a place to work, to live, to play and to learn.

“Kalau to work-nya sudah ada perkantoran, to live-nya hari ini melalui pembangunan hunian, to play-nya ada mall dan tempat olahraga, dan to learn-nya ada sekolah serta kampus,” ujar Agung.

Lantas, dengan pembangunan IKN yang terus berkembang, bagaimana nasib DKI Jakarta?

Sempat beredar informasi bahwa warga Jakarta tak lagi menyandang status tinggal di Daerah Khusus Ibukota atau DKI.

Terlebih sejak 15 Februari 2024 Jakarta tak lagi menyandang status DKI.