Daerah

Ombudsman Sumut Sesalkan Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Minta Bupati Labusel Responsif

×

Ombudsman Sumut Sesalkan Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Minta Bupati Labusel Responsif

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Sumut
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi. Foto: Dok.Ombudsman Sumut

Ringkasan Berita

  • Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, menilai mogok kerja dokter dapat berdampak serius terhadap kualitas pelayanan keseh…
  • Ombudsman Minta Dokter Hentikan Mogok Herdensi menegaskan, tuntutan para dokter spesialis semestinya bisa dibicarakan…
  • "Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada dokter-dokter spesialis di RSUD Kotapinang untuk menghentikan mogok ker…

Topikseru.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atau Ombudsman Sumut menyayangkan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter spesialis di UPT RSUD Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, menilai mogok kerja dokter dapat berdampak serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan merugikan pasien yang membutuhkan perawatan.

“Seorang dokter dan/atau dokter spesialis memiliki kewajiban moral dan profesional untuk senantiasa melindungi hidup dan keselamatan pasien serta memberikan layanan bermutu kepada semua pasien,” kata Herdensi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/9/2025).

Baca Juga  Ombudsman RI Sebut Bank Sumut Terbukti Lakukan Maladministrasi Penyaluran KUR, Nasabah Ditagih Pinjaman Rp 350 Juta yang Tak Pernah Diajukan

Ombudsman Minta Dokter Hentikan Mogok

Herdensi menegaskan, tuntutan para dokter spesialis semestinya bisa dibicarakan dengan baik bersama pemerintah daerah, tanpa harus melakukan aksi mogok kerja yang berimplikasi pada pelayanan pasien.

“Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada dokter-dokter spesialis di RSUD Kotapinang untuk menghentikan mogok kerja,” ujarnya.

Ombudsman Sumut juga mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) segera menyelesaikan permasalahan ini secara cepat dan menyeluruh, agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Pemerintah Daerah Diminta Responsif

Herdensi menambahkan, pemerintah daerah diharapkan segera menanggapi tuntutan para dokter secara proporsional, namun tetap memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat segera menanggapi tuntutan para dokter secara proporsional, tanpa mengesampingkan kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan secara optimal,” pungkasnya.