Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ombudsman Sumut Sesalkan Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Minta Bupati Labusel Responsif

×

Ombudsman Sumut Sesalkan Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Minta Bupati Labusel Responsif

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Sumut
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi. Foto: Dok.Ombudsman Sumut

Topikseru.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atau Ombudsman Sumut menyayangkan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter spesialis di UPT RSUD Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, menilai mogok kerja dokter dapat berdampak serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan merugikan pasien yang membutuhkan perawatan.

“Seorang dokter dan/atau dokter spesialis memiliki kewajiban moral dan profesional untuk senantiasa melindungi hidup dan keselamatan pasien serta memberikan layanan bermutu kepada semua pasien,” kata Herdensi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/9/2025).

Baca Juga  Temuan Ombudsman Sumut Terkait Parkir Berlangganan di Medan: Tak Punya Pedoman Teknis!

Ombudsman Minta Dokter Hentikan Mogok

Herdensi menegaskan, tuntutan para dokter spesialis semestinya bisa dibicarakan dengan baik bersama pemerintah daerah, tanpa harus melakukan aksi mogok kerja yang berimplikasi pada pelayanan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *