Kejati Sumut Tuntut 22 Pengedar Narkoba Pidana Mati

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengedar sabu-sabu setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pengedar sabu-sabu setelah ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDANKejati Sumut melakukan penuntutan pidana mati terhadap 22 pengedar narkoba selama kurun waktu Januari sampai pertengahan Maret 2024. Angka ini terbilang rendah jika dibandingkan sepanjang 2023, yakni sebanyak 93 pelaku.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, Kejati Sumut dengan wilayah hukum yang meliputi 28 Kejari dan sembilan Cabang Kejari telah menuntut Pidana Mati kepada 22 pengedar narkoba. Rinciannya, JPU dari Kejari Medan menuntut delapan terdakwa. Sedangkan JPU Kejari Asahan menuntut sebanyak tujuh terdakwa, Kejari Tanjung Balai sebanyak empat terdakwa dan Kejari Langkat sebanyak satu terdakwa.

Baca Juga  Terpidana Korupsi Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan US$2,9 Juta ke Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Senin, 1 September 2025 - 18:46

Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Berita Terbaru