OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama sembilan partai politik (parpol) non parlemen di Jakarta, Rabu malam (24/9/2025).

Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama sembilan partai politik (parpol) non parlemen di Jakarta, Rabu malam (24/9/2025).

Topikseru.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) resmi mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama sembilan partai politik nonparlemen. Deklarasi digelar di Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025.

“Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai nonparlemen. Sembilan partai hadir, sisanya akan menyusul. Tujuannya membangun wadah untuk memastikan suara rakyat benar-benar berdaulat demi kepentingan rakyat pada Pemilu 2029,” kata OSO.

Daftar Partai Nonparlemen yang Bergabung

Sembilan partai yang hadir dalam deklarasi antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Partai Hanura
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Buruh
  • Partai Perindo
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Berkarya
  • Partai Ummat

OSO menyebut jumlah itu masih bisa bertambah karena beberapa partai lain menyatakan kesiapan untuk bergabung.

Fokus Perjuangan: Penghapusan Parliamentary Threshold

Menurut OSO, salah satu agenda utama Sekber adalah mengawal proses hukum penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas suara untuk masuk DPR RI.

“PT nol persen itu bukan hanya soal teknis, melainkan wujud demokrasi dan akhlak politik yang harus dihayati semua anak bangsa,” ujarnya.

OSO menegaskan Sekber akan menempuh jalur hukum resmi untuk memperjuangkan hal tersebut.

“Kita harus sesuaikan dengan mekanisme undang-undang pemilu. Kan sudah sah secara hukum. Jangan dilanggar. Itu harus dimaknai berdasarkan hati nurani,” kata OSO.

17 Juta Suara Rakyat Hilang

OSO mengungkapkan alasan mendasar pembentukan Sekber adalah banyaknya suara rakyat yang tidak terwakili akibat sistem ambang batas.

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan
FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP
DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?
Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan
Sosok Angga Raka Prabowo yang Rangkap 3 Jabatan dan Tuai Sorotan
Presiden Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
KPU Batalkan Keputusan 731/2025 soal Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Akui Pentingnya Transparansi
Soal Pergantian Kapolri, DPR Bantah Terima Surat Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:31

OSO dan 9 Partai Nonparlemen Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Kawal Gugatan PT 0 Persen

Rabu, 24 September 2025 - 16:30

JAMSU Kritik Revisi UU Desa: Demokrasi Melemah, Dana Desa Rawan Disalahgunakan

Senin, 22 September 2025 - 23:19

FPBI Sumut Tuding CV BSS Lakukan Union Busting, DPRD Sumut Gelar RDP

Sabtu, 20 September 2025 - 20:36

DPR Pertanyakan Frasa “Ibu Kota Politik” dalam Perpres 79/2025, Apa Implikasinya?

Jumat, 19 September 2025 - 20:07

Istana Luruskan Isu TGPF, Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Pernah Janjikan

Berita Terbaru