Scroll untuk baca artikel
Ekonomi dan Bisnis

Harga Bahan Pokok Naik, Inflasi Medan Tembus 3,67% pada Agustus 2025

×

Harga Bahan Pokok Naik, Inflasi Medan Tembus 3,67% pada Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Inflasi
Data yang dikeluarkan oleh BPS Kota Medan. Dok: BPS Kota Medan

Topikseru.com – Kenaikan harga sembako seperti cabai merah, ikan laut, hingga kebutuhan dapur lainnya, mulai menekan konsumsi rumah tangga di Kota Medan. Akibatnya, inflasi ikut meningkat dalam tiga bulan terakhir.

Badan Pusat Statistik (BPS Kota Medan) mencatat, inflasi terus mengalami tren peningkatan sepanjang tiga bulan terakhir.

  • Juni 2025: inflasi sebesar 1,02% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,44.
  • Juli 2025: inflasi naik menjadi 2,25% (y-on-y) dengan IHK 108,6.
  • Agustus 2025: inflasi melonjak hingga 3,67% dengan IHK 109,34.

“Lonjakan harga bahan pokok, khususnya cabai merah dan ikan laut, memberikan tekanan paling besar pada inflasi bulan lalu,” kata BPS Medan dalam keterangannya di Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga  Harga Cabai Merah Masih Rp 80.000 Per Kg, BPS Sebut Jadi Pemicu Inflasi Medan

Dampak Inflasi: Konsumsi Rumah Tangga Tertekan

Kenaikan harga kebutuhan pokok membuat sebagian masyarakat mulai mengurangi konsumsi rumah tangga. Hal ini berpotensi memengaruhi pola belanja harian serta daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Kenaikan harga bahan makanan juga disebut sebagai penyumbang utama inflasi di Kota Medan dalam tiga bulan terakhir.

Tantangan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Langkah strategis seperti operasi pasar, subsidi ongkos distribusi, hingga menjaga kelancaran pasokan bahan pokok dari sentra produksi, dinilai perlu segera dioptimalkan.