Topikseru.com – Tak ingin pelayanan publik di lembaganya berjalan asal-asalan, Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Medan menggandeng Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Ombudsman Sumut).
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas petugas dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berkualitas.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (23/10/2025) di Rutan Kelas I Medan dan diisi langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi.
Dalam sesi diskusi interaktif itu, Herdensi memberikan pembekalan tentang standar pelayanan publik serta langkah-langkah membangun sistem pelayanan yang responsif terhadap masyarakat.
“Ada dua hal penting dalam mewujudkan pelayanan publik. Pertama, menyediakan pelayanan. Kedua, mengelola pelayanan publik,” tegas Herdensi di hadapan peserta.
Bukan Sekadar Melayani, Tapi Juga Mengelola Pelayanan
Herdensi menjelaskan, pelayanan publik tidak berhenti pada tersedianya fasilitas atau program. Pengelolaan pelayanan menjadi tahap penting agar masyarakat benar-benar merasa dilayani.
“Meskipun semua pelayanan sudah disediakan, perlu dilakukan pengelolaan. Misalnya dengan membuka ruang pengaduan dari stakeholder, lalu mengklasifikasikan persoalan mana yang bisa segera diatasi dan mana yang harus diproses lebih lanjut,” jelasnya.