Topikseru.com – Polisi akhirnya menangkap salah satu pelaku pencurian steling burger yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, dan merugikan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha kuliner kaki lima.
Pelaku berinisial Beri Prina Saragih (19) diciduk tanpa perlawanan saat berada di kawasan Perumahan Mandala, Rabu (29/10/2025). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh tim Reskrim Polsek Medan Tembung.
Video Viral, Tiga Pelaku Terlibat
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial. Video menayangkan tiga orang komplotan mengangkut steling burger menggunakan becak barang pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pukul 03.00 WIB.
Dua pelaku mengangkat steling, sementara satu lainnya menunggu di atas becak. Korban, Surya Darma (54), baru mengetahui kejadian setelah ditelepon rekannya dan mengecek CCTV.
“Kalau begini, saya tak bisa jualan lagi. Itu alat saya mencari makan,” ujar Surya, Senin (27/10/2025).
Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
Barang Curian Dijual Rp 130 Ribu
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui steling tersebut dibongkar dan dijual ke tukang botot dengan harga hanya Rp 130.000, lalu hasilnya dibagi tiga. Motif ekonomi diduga menjadi pemicu.












