Scroll untuk baca artikel
Daerah

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

×

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
ladang ganja Mandailing Natal
Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 10 hektare perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Rabu (12/11/2025). Foto: Satbrimob Polda Sumut

Topikseru.com – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sekitar 10 hektare ladang ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumut.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga  Bandar Narkoba di Medan yang Dilepas saat Gerebek Kampung Narkoba Kembali Dibekuk

Operasi Gabungan Dimulai Sejak Dini Hari

Operasi pemusnahan dimulai pada Rabu (12/11) pukul 04.00 WIB dari Markas Batalyon C Pelopor. Sebanyak 30 personel Brimob diterjunkan dengan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap.

Tim berangkat menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, dan menempuh perjalanan panjang menuju kawasan perbukitan terpencil.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim akhirnya tiba di area ladang ganja yang tersembunyi di balik lebatnya hutan.