Topikseru.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mulai memburu sosok yang diduga menjadi pengendali dua kurir pembawa 255 kilogram ganja asal Aceh yang ditangkap pekan lalu. Dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku bahwa mereka diperintah oleh seorang pria berinisial U, warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan identitas U kini tengah diperdalam penyidik karena diduga menjadi bagian penting dalam jaringan pengedar lintas daerah tersebut.
“Penanganannya tidak berhenti pada kurir. Kami memburu siapa pun yang berada di atasnya, termasuk pengendali yang memerintah para pelaku,” ujar Andy di Medan, Sabtu.
Pengiriman Ganja Dipantau dari Aceh Hingga Masuk Sumut
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan kendaraan yang melintas di jalur utama Aceh–Sumut.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, polisi menemukan kendaraan mencurigakan dan melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Kabupaten Karo pada Sabtu (8/11).
Barang Bukti 255 Kg Ganja Diamankan dari Delapan Karung
Saat memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan delapan karung besar berisi 255 kilogram ganja kering siap edar. Selain itu, ikut disita dua unit handphone, satu tas, serta mobil yang digunakan pelaku.












