Ringkasan Berita
- Regulasi ini berlaku bagi hampir seluruh pemohon, terutama mereka yang mengajukan visa tinggal permanen.
- Langkah tersebut menambah panjang daftar kebijakan restriktif yang dikeluarkan pemerintahan Trump, menyusul pembatasa…
- Kebijakan baru ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintahan Trump untuk memperketat jalur masuk ke A…
Topikseru.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi melalui aturan baru yang memungkinkan pemohon visa Amerika Serikat ditolak jika memiliki kondisi kesehatan tertentu, termasuk obesitas dan diabetes.
Regulasi ini berlaku bagi hampir seluruh pemohon, terutama mereka yang mengajukan visa tinggal permanen.
Langkah tersebut menambah panjang daftar kebijakan restriktif yang dikeluarkan pemerintahan Trump, menyusul pembatasan penerimaan pengungsi, penangkapan imigran tanpa dokumen, hingga pengetatan berbagai prosedur imigrasi lainnya.
Obesitas Masuk Daftar Kondisi yang Dipertimbangkan
Dalam regulasi terbaru, pemerintah AS secara eksplisit menyebut obesitas sebagai salah satu kondisi yang dapat menjadi faktor penolakan visa.
Alasannya, obesitas dianggap terkait dengan berbagai risiko kesehatan, seperti asma, sleep apnea, dan tekanan darah tinggi.
Selain itu, sejumlah kondisi medis lainnya juga masuk dalam kategori yang dapat memengaruhi keputusan penerbitan visa, termasuk:
- Penyakit pernapasan
- Kanker
- Diabetes
- Gangguan kesehatan mental tertentu
Wajib Pemeriksaan Medis oleh Dokter yang Disetujui
Saat ini, setiap calon imigran diwajibkan menjalani pemeriksaan medis resmi oleh dokter yang telah disetujui oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Amerika Serikat.
Hasil pemeriksaan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses evaluasi kelayakan pemohon visa.
Kebijakan baru ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintahan Trump untuk memperketat jalur masuk ke AS, sekaligus meningkatkan seleksi berdasarkan aspek kesehatan dan potensi risiko biaya kesehatan di masa depan.











