Lingkungan

WALHI Sumut Ungkap 5,39 Juta Pohon Hilang di Ekosistem Batang Toru, Berikut Daftar 7 Perusahaan yang Beroperasi

×

WALHI Sumut Ungkap 5,39 Juta Pohon Hilang di Ekosistem Batang Toru, Berikut Daftar 7 Perusahaan yang Beroperasi

Sebarkan artikel ini
WALHI Sumut pencabutan izin 28 perusahaan
Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, menyimpan nilai biodiversitas yang tinggi, rumah bagi flora dan fauna yang kharismatik, termasuk Orangutan Tapanuli yang baru ditemukan pada tahun 2017. Foto: Walhi.or.id

Ringkasan Berita

  • Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari estimasi standar inventar…
  • Setidaknya 5,39 juta batang pohon diperkirakan hilang akibat aktivitas alih fungsi hutan oleh tujuh perusahaan yang b…
  • Dengan kerapatan tegakan tertentu, jumlah pohon dapat diprediksi secara wajar," ujar Rianda di Kantor WALHI Sumut, Me…

Topikseru.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (WALHI Sumut) mengungkap temuan mengejutkan terkait kerusakan di Ekosistem Batang Toru. Setidaknya 5,39 juta batang pohon diperkirakan hilang akibat aktivitas alih fungsi hutan oleh tujuh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari estimasi standar inventarisasi vegetasi dengan asumsi 500 pohon per hektar.

Jika dikalikan dengan total luasan aktivitas perusahaan, yakni 10.795,31 hektar, maka potensi kehilangan pohon mencapai jutaan batang.

“Pendekatan ini merujuk pada logika inventarisasi vegetasi di hutan tropis. Dengan kerapatan tegakan tertentu, jumlah pohon dapat diprediksi secara wajar,” ujar Rianda di Kantor WALHI Sumut, Medan Selayang, Senin (8/12/2025).

Kerusakan Ekosistem Dinilai Memperbesar Risiko Bencana

Rianda menegaskan bahwa alih fungsi hutan di Batang Toru tidak bisa dipandang sebagai konsekuensi biasa pembangunan.

Menurutnya, skala perubahan tutupan hutan yang terjadi telah mengikis fungsi ekologis penting, termasuk penyangga air, pengendalian limpasan, dan stabilitas lereng.

“Ketika fungsi itu melemah, hujan ekstrem dapat berubah menjadi banjir bandang dan longsor. Warga di hilir menjadi korban pertama dari hancurnya ruang hidup,” katanya.

PTPN III Jadi Penyumbang Luasan Terbesar

Dalam pemetaan WALHI Sumut, PTPN III disebut menguasai area alih fungsi terbesar, dengan total 4.372,02 hektar di dua lokasi berbeda:

  • Kebun Batang Toru: ± 1.949,2 hektar
  • Kebun Hapesong: ± 2.422,82 hektar
Baca Juga  Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan, Begini Respons PT TPL dan PTAR

“Ini menunjukkan tekanan ekologis tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi tumpang tindih di beberapa lokasi pada bentang alam yang sama,” lanjut Rianda.

Temuan tersebut dihimpun melalui kombinasi data sumber terbuka, peta tematik, perhitungan internal, serta investigasi langsung di lapangan.

Daftar 7 Perusahaan di Wilayah Ekosistem Batang Toru

WALHI Sumut merincikan bukaan hutan oleh 7 perusahaan di wilayah Ekosistem Batang Toru, adapun rinciannya sebagai berikut:

Nama Perusahaan

Luas Bukaan Hutan (ha)

Estimasi Pohon Hilang

PT TPL

5.000

2.500.000

PTPN III

4.732,02

2.186.010

PT Agincourt Resources

646,08

323.040

PT NSHE

330

165.000

PT Sago

300

150.000

PT SOL

125,23

62.615

PLTMH Pahae Julu

22,8

11.400

Jumlah Total

10.795,31

5.397.655

Batang Toru Dinilai Terlalu Berharga untuk Dikorbankan

Ekosistem Batang Toru dikenal sebagai habitat penting keanekaragaman hayati, termasuk satwa endemik yang semakin terancam.

Selain itu, kawasan ini berfungsi sebagai penyangga air dan penahan erosi untuk wilayah Tapanuli dan sekitarnya.

“Pembukaan hutan ini bukan hanya menghilangkan pohon, tetapi memecah habitat, memutus koridor satwa, dan meningkatkan konflik manusia-satwa. Dampaknya meluas jauh melampaui batas konsesi,” tegas Rianda.

WALHI Desak Audit Perusahaan dan Evaluasi Izinnya

WALHI Sumut meminta pemerintah pusat maupun daerah segera melakukan:

  • Audit menyeluruh terhadap perizinan perusahaan
  • Pemeriksaan kepatuhan lingkungan
  • Penelusuran dampak terhadap daerah aliran sungai (DAS)
  • Kajian risiko pada kawasan rawan longsor

“Tanpa audit dan sanksi tegas, bencana ekologis di Tapanuli akan terus berulang. Warga lagi-lagi menjadi pihak yang paling dirugikan,” tutup Rianda.