Keluarga

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Digelar Rabu

×

Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Digelar Rabu

Sebarkan artikel ini
Gugatan cerai Atalia Praratya Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Ringkasan Berita

  • "Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir.
  • Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, membenarkan kliennya telah menunjuk dia sebagai perwakilan hukum dalam perkara …
  • Tahapan Sidang Gugatan Cerai Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan, sesuai hukum acara, majelis ha…

Topikseru.com – Anggota DPR RI Atalia Praratya akan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12/2025).

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, membenarkan kliennya telah menunjuk dia sebagai perwakilan hukum dalam perkara tersebut dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12/2025).

Tahapan Sidang Gugatan Cerai

Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan, sesuai hukum acara, majelis hakim akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana.

Pada tahapan awal, majelis hakim akan melakukan pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum masing-masing. Setelah itu, persidangan akan dilanjutkan ke tahap mediasi.

Baca Juga  Fakta di Balik Rumor! Benarkah Barack dan Michelle Obama Akan Bercerai?

“Seluruh perkara gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru masuk ke pemeriksaan perkara,” jelas Ikhwan.

Dia menambahkan, apakah sidang akan berjalan secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Mediasi Wajib, Kehadiran Utama

Menurut Ikhwan, dalam proses mediasi, pada prinsipnya para pihak wajib hadir secara langsung.

Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Setelah mediasi, barulah masuk ke pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga putusan,” ungkapnya.

Gugatan Cerai Resmi Terdaftar

Sebelumnya, Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, ke Pengadilan Agama Bandung.

Gugatan tersebut telah terdaftar dan sesuai jadwal mulai bersidang pada pekan ini.

Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya perkara tersebut.

“Informasinya benar, gugatan cerai sudah masuk dan akan mulai bersidang pekan ini,” kata Dede.

Sidang perdana ini menjadi sorotan publik mengingat status Atalia Praratya sebagai anggota DPR RI dan Ridwan Kamil sebagai tokoh nasional.