Ringkasan Berita
- Dalam amanatnya, Yusril menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas jajaran di tengah dinamika serta masa tran…
- Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonnika Affandi, menyatakan kesiapan penuh jajarannya un…
- “Lapas Kelas I Medan siap menyelaraskan langkah dan kebijakan dengan arahan pimpinan pusat.
Topikseru.com, Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mendukung implementasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memimpin apel pagi bersama jajaran pemasyarakatan, termasuk pegawai Lapas Kelas I Medan, yang digelar secara virtual, Senin (12/1/2026).
Dalam amanatnya, Yusril menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas jajaran di tengah dinamika serta masa transisi organisasi.
“Penerapan KUHP dan KUHAP baru menuntut kesiapan aparatur untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Menurutnya, integritas, profesionalisme, serta kemampuan adaptif menjadi kunci utama dalam mendukung reformasi sistem peradilan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonnika Affandi, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru.
“Lapas Kelas I Medan siap menyelaraskan langkah dan kebijakan dengan arahan pimpinan pusat. Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang lebih adil dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga integritas, memperkuat sinergi, serta menolak segala bentuk pungutan liar demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.













