Topikseru.com, Medan – Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya dugaan sikap arogan seorang oknum manajer di gerai Mie Gacoan wilayah Marelan, Kota Medan.
Kasus ini mencuat setelah unggahan akun Facebook bernama Oma Brayen menyebar luas dan memantik reaksi publik. Banyak warganet mengecam sikap manajemen yang dinilai tidak berempati terhadap karyawan.
Karyawan Ajukan Cuti karena Orang Tua Sakit
Dalam unggahan tersebut, seorang karyawan berinisial DF (24) disebut mengajukan izin cuti lantaran orang tuanya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.
Namun, permohonan itu diduga tidak mendapat respons yang layak. Bahkan, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan dugaan tekanan dari oknum manajer kepada karyawan tersebut.
“Kau berapa saudara, cuti pulak, habis lebaran kirim saja surat resign mu, saya acc langsung resign mu,” demikian isi pesan yang viral di media sosial.
Kondisi ini memicu kekecewaan dari pihak keluarga. Bibi korban yang mengunggah kejadian itu mengaku geram atas perlakuan yang dianggap tidak manusiawi.
Manajemen Klarifikasi: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak manajemen Mie Gacoan Medan melalui PT Mitra Bali Sukses memberikan klarifikasi resmi.
Manajemen menyebut telah mempertemukan supervisor store dengan karyawan yang terlibat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara langsung.
Dalam pertemuan itu, supervisor yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf kepada karyawan.
“Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” demikian keterangan manajemen.
Disebut Akibat Kesalahpahaman, Supervisor Disanksi
Hasil penelusuran internal perusahaan menyimpulkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang bersifat personal.
Meski demikian, manajemen menegaskan bahwa tindakan supervisor tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan nilai perusahaan.
Sebagai bentuk evaluasi, pihak perusahaan telah menjatuhkan sanksi tegas kepada supervisor terkait.
Sementara itu, karyawan DF dipastikan tetap berstatus sebagai pekerja aktif dan tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kasus ini kembali memantik diskusi publik mengenai etika dalam dunia kerja, khususnya terkait hak karyawan dalam kondisi darurat keluarga.
Banyak pihak menilai perusahaan perlu memperkuat kebijakan internal agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi.













