Topikseru.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan agar ikan sapu-sapu hasil tangkapan di perairan Jakarta tidak dimusnahkan dengan cara dikubur hidup-hidup, melainkan dimanfaatkan menjadi produk yang lebih bernilai.
Usulan ini muncul di tengah sorotan publik dan kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait metode pemusnahan yang dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hewan.
Susi: Bisa Jadi Pakan hingga Pupuk
Susi menyarankan ikan sapu-sapu diolah menjadi pakan ikan atau ternak melalui proses penggilingan menjadi pelet.
“Bisa dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling jadi pelet,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Tak hanya itu, ia juga menyebut ikan sapu-sapu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk sektor pertanian.
Menurut Susi, metode sederhana seperti mencincang ikan lalu menguburnya di lahan bisa memberikan manfaat bagi kesuburan tanah.
Selain itu, limbah ikan juga dapat dimanfaatkan oleh peternak, seperti untuk pakan kepiting maupun buaya setelah melalui proses pembekuan.
MUI Soroti Aspek Kesejahteraan Hewan
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyoroti metode pemusnahan ikan sapu-sapu yang dilakukan dengan cara dikubur hidup-hidup.
Ia menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) dalam perspektif syariah.
“Cara tersebut menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” kata Miftah.
Dalam pandangan Islam, membunuh hewan diperbolehkan jika memiliki tujuan kemaslahatan. Namun, metode yang digunakan tetap harus meminimalkan penderitaan.
Meski begitu, MUI tetap mendukung kebijakan pengendalian populasi ikan sapu-sapu karena dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Pemprov DKI Buka Ruang Evaluasi
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengevaluasi metode pemusnahan dengan melibatkan para ahli, termasuk dari sisi syariat.
“Nanti akan kami sesuaikan tata caranya dengan masukan dari para ahli,” ujarnya.
Pramono menjelaskan, kebijakan penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan karena populasinya telah mendominasi perairan Jakarta dan mengganggu ekosistem.
Data menunjukkan, jumlah ikan sapu-sapu di wilayah tersebut telah melampaui 60 persen, bahkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut angkanya bisa lebih dari 70 persen.
Ancaman Ekologis
Ikan ini dikenal sebagai spesies invasif yang mampu berkembang pesat dan mengancam keberlangsungan biota lokal.
Dominasi ikan ini dapat:
- Mengurangi populasi ikan asli
- Merusak habitat perairan
- Mengganggu rantai makanan
Karena itu, pengendalian populasi dinilai penting, namun tetap perlu memperhatikan aspek etika dan keberlanjutan.













