Topikseru.com, Medan – Keluarga almarhum Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi korban, termasuk dua unit telepon genggam dan paspor, setelah jenazah PMI itu dipulangkan dari Korea Selatan ke Indonesia.
Ayah korban, Saut Tarulitua Simamora, mengaku telah mengikuti pertemuan klarifikasi secara daring bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Bea Cukai pada Jumat (17/4/2026).
Namun, menurut Saut, penjelasan yang diberikan belum menjawab seluruh pertanyaan keluarga.
“Klarifikasinya hampa. Disebutkan handphone itu dikirim terpisah sesuai peraturan. Tapi tidak ada surat resmi dari KBRI yang menjelaskan itu,” ujar Saut, Selasa (21/4/2026).
HP Disebut Dikirim Terpisah, Belum Diterima Keluarga
Dalam pertemuan tersebut, pihak terkait menyampaikan bahwa dua ponsel milik korban dikirim secara terpisah dari barang lainnya mengikuti prosedur yang berlaku.
Meski demikian, hingga kini keluarga mengaku belum menerima barang tersebut. Saut juga menyoroti bahwa informasi soal keberadaan ponsel baru muncul setelah kasus ini viral.
“Katanya dua hari sampai, tapi sampai sekarang belum saya terima,” katanya.
Paspor Ditarik Negara, Keluarga Keberatan
Selain ponsel, paspor milik Reza disebut telah ditarik oleh negara sesuai ketentuan. Hal ini juga memicu tanda tanya dari pihak keluarga.
Saut menilai paspor tersebut merupakan dokumen pribadi yang dibuat dengan biaya sendiri untuk keperluan bekerja di luar negeri.
“Seharusnya paspor itu dikembalikan dulu ke keluarga. Anak saya buat itu dengan biaya pribadi,” ucapnya.
Hak Asuransi dan Gaji Belum Diterima
Tak hanya persoalan barang, keluarga juga mengungkap belum diterimanya hak finansial korban, termasuk asuransi dari perusahaan tempat Reza bekerja di Korea Selatan.
Selain itu, sisa gaji korban untuk periode 1 hingga 23 September 2025 juga diklaim belum dibayarkan.
“Asuransi tidak ada. Gaji pun belum. Barang hilang. Pergi sehat, pulang peti mati,” ujar Saut.
Kronologi Singkat Kasus
Reza Valentino Simamora diketahui berangkat ke Korea Selatan pada Maret 2025 untuk bekerja di kapal penangkap ikan milik perusahaan setempat.
Sebelum keberangkatan, ia sempat mengikuti pelatihan bahasa Korea selama empat bulan di Semarang.
Jenazah korban ditemukan pada 27 September 2025 dengan luka di bagian dada dan dipulangkan ke Indonesia pada 5 Oktober 2025.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah keluarga menuntut kejelasan terkait barang pribadi serta hak-hak korban yang belum terpenuhi.
Harapan Keluarga
Saut berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalan ini secara transparan, termasuk mengembalikan seluruh barang pribadi milik anaknya.
Ia juga menyampaikan permohonan langsung kepada Prabowo Subianto agar memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan dan hak anak kami dipenuhi,” katanya.













