Target PAD 2025 Hanya Naik Rp 13,8 Miliar, Fraksi PDIP Sebut Pemkot Medan Pesimistis

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Mereka menilai Pemkot Medan di bawah komando Bobby Nasution bersikap pesimis dan kurang realistis dalam menetapkan target PAD 2025.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Margaret MS saat sidang paripurna pembacaan pemandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan tahun 2025.

Baca Juga  Daftar ke KPU, Bobby Nasution - Surya Naik Motor Listrik

Margaret menyebut target PAD Kota Medan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 3,49 triliun lebih. Sementara, tahun 2024, Pemkot Medan menargetkan PAD sebesar Rp 3,47 triliun lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berarti hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 13,8 miliar lebih. Menurut pandangan fraksi, kenaikan itu merupakan perencanaan dan asumsi yang sangat-sangat pesimistis dan kurang realistis,” kata Margaret, Senin (19/8).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru