PN Simalungun Tolak Praperadilan Penangkapan 4 Masyarakat Adat yang Disertai Kekerasan

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL saat mendesak bebaskan 4 masyarakat adat yang ditangkap polisi. Foto: Dok. Tim Advokasi Masyarakat Adat

Massa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL saat mendesak bebaskan 4 masyarakat adat yang ditangkap polisi. Foto: Dok. Tim Advokasi Masyarakat Adat

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Tim hukum empat masyarakat adat yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun yang menolak gugatan praperadilan masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Sihaporas.

Gugatan praperadilan oleh Thomson Ambarita dkk itu menyoal proses penangkapan empat masyarakat adat oleh pihak kepolisian yang disertai kekerasan.

Kuasa hukum Thomson Ambarita dkk, Boy Raja Marpaung menilai hakim tidak mempertimbangkan terkait fakta adanya masyarakat yang salah tangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan melepaskan Dosmar Ambarita, ini sebenarnya sudah terlihat bahwa pihak kepolisian tidak dilengkapi dengan surat penangkapan. Kalau ada, mengapa bisa salah menangkap,” kata Boy Raja Marpaung, Selasa (20/8).

Tim hukum juga menyoroti bahwa hakim yang memimpin putusan perkara ini, Anggreana E Roria Sormin, merupakan hakim yang memutus kasus Sorbatua Siallagan.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Ketua Adat Sorbatua Siallagan 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Boy Raja menyebut putusan hakim PN Simalungun ini, selain mengesampingkan fakta dan saksi, juga melegalkan perbuatan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Padahal Nurida Napitu sebagai korban kekerasan hadir memberikan kesaksian bagaimana perlakuan yang dia terimanya. Bahkan, anaknya masih mengalami trauma hingga hari ini. Ini juga tidak menjadi pertimbangan oleh hakim. Padahal jelas sudah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia di dalamnya,” ujar Boy.

Hakim akhirnya menolak gugatan praperadilan masyarakat setelah berjalan selama tujuh hari dengan pengawalan demonstrasi dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL.

Polisi Tangkap 4 Masyarakat Adat

Sebelumnya, polisi menangkap empat masyarakat adat masing-masing Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Parando Tamba, Dosmar Ambarita dan Giovani Ambarita, pada 22 Juli 2024 pukul 03.00 WIB di Sihaporas.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru