Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Karena tak Bayar Hutang, Warga Medan Johor Dituntut 15 Tahun Penjara

×

Kasus Pembunuhan Karena tak Bayar Hutang, Warga Medan Johor Dituntut 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Tapanuli Tengah
Ilustrasi - Seorang warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, tewas dengan kondisi tragis usai dianiaya massa lantaran isu santet. Grafis: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Jaksa Sri Yanti Septiana Lestari Panjaitan membacakan tuntutan kepada terdakwa Eprijal Pahlawan alias Izal (40) selama 15 tahun penjara terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Eprijal Pahlawan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ucap Sri Yanti dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (20/8) sore.

Baca Juga  Tabrak Lansia, Dokter Rutan Tanjunggusta Dwi Upayana Bastanta Barus Divonis 6 Bulan Penjara, Tak Perlu Dijalaninya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *