Politik

Pengamat Sebut Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada, Nasib KIM Plus Di Ambang Bubar?

×

Pengamat Sebut Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada, Nasib KIM Plus Di Ambang Bubar?

Sebarkan artikel ini
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Tangkapan layar - Pengamat politik Selamat Ginting. Foto: ANTARA/YouTube/Indonesia Lawyers Club/Agatha Olivia Victoria

Ringkasan Berita

  • "Beberapa partai bisa mengusung sendirian, koalisi-koalisi bisa saja bubar," kata Selamat kepada antara di Jakarta, R…
  • MK melalui putusan nomor 60/PPU-XXII/2024 mengubah ambang batas persyarat pencalonan kepala daerah.
  • Begitu pula, lanjutnya, dengan berbagai partai lain yang bisa berpikir ulang untuk memajukan calon dari kader sendiri.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Pengamat politik Selamat Ginting menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan mengubah peta politik Pilkada 2024.

MK melalui putusan nomor 60/PPU-XXII/2024 mengubah ambang batas persyarat pencalonan kepala daerah.

“Beberapa partai bisa mengusung sendirian, koalisi-koalisi bisa saja bubar,” kata Selamat kepada antara di Jakarta, Rabu (21/8).

Dia mengatakan keputusan MK yang mengejutkan itu akan membuat dinamika politik pada Pilkada tahun ini akan berubah drastis.

Menurutnya, ada beberapa partai politik seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung calon sendiri tanpa harus menggandeng partai lain.

Begitu pula, lanjutnya, dengan berbagai partai lain yang bisa berpikir ulang untuk memajukan calon dari kader sendiri.

Selamat Ginting bahkan memprediksi kemungkinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bubar di tengah jalan.

PDIP yang belum mengumumkan siapa jagoannya di Pilkada Jakarta bisa saja mengusung Anies Baswedan yang memiliki elektabilitas yang cukup tinggi saat ini.

Partai dengan logo banteng itu kemungkinan akan menduetkan Anies dengan kadernya yang potensial.

“Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Tetapi bisa juga PDIP mengusung kadernya sendiri seperti Ahok,” ujar Selamat.

Nasib KIM Plus

Selamat Ginting menilai kans KIM Plus bubar bukan tanpa alasan. Dia mengatakan Partai Gelora yang saat ini berada dalam KIM Plus membuka pintu bagi Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta.

Sehingga, lanjut Selamat, bisa saja Partai Gelora keluar dan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Hal yang sama, lanjut dia, juga bisa terjadi dengan PKS dan PKB yang bergabung dengan KIM Plus di Pilkada Jakarta dan berpotensi keluar lantaran ingin mengusung Anies.

“Semua bisa terjadi sebelum pendaftaran calon terjadi, bisa saja deklarasi itu batal,” kata Selamat.

Tak hanya di Pilkada DKI, Selamat memperkirakan perubahan petapolitik juga bisa terjadi di Pilkada di daerah lain.

“Dinamika ini sangat dinamis sekali. Dalam waktu dekat akan ada kejutan-kejutan siapa yang akan mengusung siapa dan ini demokrasi kita semakin semarak,” ujar Selamat.(antara/topikseru.com)