Hukum & Kriminal

Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa

×

Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu dari Malaysia, Kapolres Asahan: Potensi Selamatkan 5.000 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan
BARANG BUKTI: Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani dan jajaran Forkopimda, Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Danlanal dan Dandim 0208/Asahan, menunjukkan barnag bukti hasil tangkapan dari pengedar narkoba.(Foto: Topiseru.com/ Humas Polres Asahan)  

Topikseru.com, Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 5 kilogram yang didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus ini. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda lainnya, termasuk Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Danlanal dan Dandim 0208/Asahan, menandakan sinergi yang kuat antar instansi dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba.

Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dari seorang pria yang baru saja turun dari kapal di wilayah Kecamatan Silau Laut.

“Mendapat informasi tersebut, tim operasional langsung bergerak cepat melakukan penyisiran. Berkat kerja maksimal, kami berhasil mengamankan tersangka di Desa Silo Lama,” ungkap AKBP Revi Nurvelani.

Baca Juga  Kos-kosan Jadi “Loket” Narkoba di Asahan Digerebek, 7 Orang Diamankan Termasuk Pelajar SMA

Saat dilakukan penggeledahan, petugas terkejut menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cara yang cukup licik. Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus rapi dan disamarkan dalam kemasan teh Cina merek Gold Leaf. Total berat bruto yang diamankan mencapai lebih dari 5 kilogram.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan hasil interogasi, pria ini mengaku berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut dari Malaysia menuju ke dalam negeri.

Bocoran dari tersangka menyebutkan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kota Solo. Sebagai imbalan atas tugasnya, ia dijanjikan bayaran yang cukup fantastis sebesar Rp50 juta.

Kapolres menegaskan, keberhasilan penangkapan ini memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Selain memutus mata rantai distribusi, pengungkapan ini juga berpotensi menyelamatkan ribuan nyawa.

“Jika barang ini sampai beredar, berat 5 kg ini setara dengan dosis yang bisa dikonsumsi sekitar 5.000 orang. Jadi, hari ini kita tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tidak berhenti sampai di sini, tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar yang lebih luas di balik kasus ini.

Di akhir kesempatan, Kapolres Asahan kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjadi mata dan telinga kepolisian dengan aktif melaporkan setiap informasi yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *