Ringkasan Berita
- Menurut Dedy, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kepada sebanyak 15 saksi atas kasus itu.
- Penyitaan Beberapa Dokumen Dedy menuturkan, penggeledahan kediaman HH sekitar pukul 16:30 WIB hingga pukul 19:00 WIB.
- Dari dua lokasi yang berbeda, tim Kejatisu membawa beberapa dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan kasus dug…
TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah, Tahun Anggaran 2023, Rabu (21/8) malam.
Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih kepada wartawan menerangkan, penggeledahan itu dilakukan di kediaman HH di Kecamatan Pandan, Tapteng dan rumah HNG di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Menurut Dedy, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kepada sebanyak 15 saksi atas kasus itu.
Penyitaan Beberapa Dokumen
Dedy menuturkan, penggeledahan kediaman HH sekitar pukul 16:30 WIB hingga pukul 19:00 WIB. Sementara penggeledahan di rumah HNG di Jalan SM Raja, berlangsung pada pukul 20:00 WIB.
Dari dua lokasi yang berbeda, tim Kejatisu membawa beberapa dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan kasus dugaan korupsi itu.
“Ada beberapa dokumen dan laptop yang di bawa oleh rekan-rekan Kejatisu, dari keduanya. Kedua saksi pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Tapteng,” ungkap Dedy.
Terkait tersangka dalam kasus itu, Dedy mengaku tidak memiliki kewenangan mengungkapkannya. Ia mengatakan, pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai pendamping saat penggeledahan berlangsung.
“Kasus ini masih tetap berlanjut, dan seperti rekan-rekan lihat tim Kejatisu-nya sampai saat ini masih bekerja. Dan intinya kita dukung lah sama-sama apapun hasilnya biar lah tim Kejatisu yang menyampaikan nya,” tutup Dedy. (Topikseru.com)
Editor: Muklis













