Topikseru.com – Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dokter internship meninggal yang menimpa dr Myta Aprilia Azmy.
Setelah ramai diperbincangkan publik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya buka suara dan menyatakan tengah melakukan pendalaman terhadap laporan yang beredar.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial karena adanya dugaan beban kerja berlebih hingga perundungan yang dialami dokter muda dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) tersebut.
Kasus Dokter Internship Meninggal Dilaporkan ke Kemenkes
Laporan terkait kasus ini disampaikan melalui surat resmi dari Ikatan Alumni FK Unsri yang ditujukan kepada Kemenkes RI. Surat tertanggal 30 April 2026 tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam surat itu, alumni menyampaikan sejumlah dugaan serius terkait kondisi kerja dr Myta selama menjalani program internship di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.
Salah satu poin utama yang disorot adalah dugaan adanya perlakuan tidak sesuai prosedur serta tekanan kerja yang berlebihan terhadap dokter muda.
Dugaan Beban Kerja Berlebih dan Tanpa Libur
Dalam isi laporan, disebutkan bahwa dr Myta diduga menjalani beban kerja yang sangat tinggi, bahkan disebut mencapai tiga bulan tanpa libur saat bertugas di bangsal maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Selain itu, terdapat dugaan bahwa dokter internship bekerja tanpa supervisi dokter definitif, padahal secara aturan, dokter internship masih berstatus sebagai peserta program magang yang wajib berada di bawah pengawasan.
Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemenkes terkait sistem internship dokter di Indonesia.
Dugaan Kondisi Kesehatan Diabaikan
Tak hanya soal beban kerja, laporan tersebut juga menyoroti dugaan pengabaian kondisi kesehatan dr Myta.
Disebutkan bahwa almarhumah tetap menjalani tugas, termasuk jaga shift malam, meskipun sedang dalam kondisi sakit dan kelelahan. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan tenaga medis itu sendiri.
Temuan ini kemudian memicu reaksi luas dari publik yang mempertanyakan standar perlindungan bagi dokter muda di lingkungan rumah sakit.
Muncul Dugaan Perundungan dan Gaslighting
Selain tekanan kerja, isu lain yang turut mencuat adalah dugaan perundungan verbal terhadap dokter internship.
Dalam laporan yang sama, disebutkan adanya narasi yang dinilai merendahkan mentalitas dokter muda, termasuk penggunaan istilah seperti “generasi Z lembek” ketika mereka menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja.
Istilah tersebut dinilai sebagai bentuk gaslighting yang dapat berdampak pada kesehatan mental tenaga medis muda.
Tak hanya itu, terdapat pula dugaan bahwa kondisi kesehatan dr Myta sempat tidak dilaporkan secara terbuka, yang diduga berkaitan dengan kekhawatiran terkait masa internship.
Respons Kemenkes: Masih Didalami
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman.
“Kami masih mendalami laporan yang ada. Informasi yang beredar tentu akan kami verifikasi lebih lanjut,” ujar dr Azhar.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya dr Myta sempat mendapatkan perawatan, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Jika Terbukti, Kemenkes Siap Ambil Tindakan Tegas
Lebih lanjut, dr Azhar menegaskan bahwa Kemenkes tidak akan tinggal diam jika dugaan pelanggaran dalam kasus ini terbukti benar.
“Jika terbukti, tentu akan ada langkah tegas yang kami ambil,” tegasnya.
Terkait dugaan perundungan, pihak Kemenkes mengaku baru menerima informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi, maka penanganannya akan diserahkan kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Publik Desak Evaluasi Sistem Internship
Kasus dokter internship meninggal ini kini menjadi sorotan nasional dan memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship dokter di Indonesia.
Banyak pihak menilai bahwa dokter muda sebagai tenaga medis yang masih dalam tahap pembelajaran seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara fisik maupun mental.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas sistem kesehatan tidak hanya diukur dari pelayanan kepada pasien, tetapi juga dari bagaimana tenaga medis diperlakukan.
Kasus meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy kini memasuki tahap baru setelah Kemenkes turun tangan melakukan investigasi. Meski berbagai dugaan telah beredar, publik masih menunggu hasil resmi dari pendalaman yang dilakukan pemerintah.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kasus ini berpotensi menjadi titik balik penting dalam perbaikan sistem internship dokter di Indonesia.










