M Pithra Jaya Saragih Dilantik Menjabat Kalapas Kelas I Medan

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Pithra Jaya Saragih saat membacakan sambutan usai dilantik menjabat Kalapas I Medan. Foto: Dokumentasi Lapas Kelas I Medan

M Pithra Jaya Saragih saat membacakan sambutan usai dilantik menjabat Kalapas I Medan. Foto: Dokumentasi Lapas Kelas I Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – M Pithra Jaya Saragih secara resmi menjabat sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan. Pithra menggantikan Maju Amintas Siburian yang mendapat promosi sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di halaman Lapas Kelas I Medan, Kamis (22/8). Hadir Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Sumut, Agung Krisna, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, Sutrisno, pimpinan tinggi pratama dari Kanwil Kemenkumham Sumut, kepala satuan kerja dari wilayah Medan, serta perwakilan stakeholder terkait.

“Tentunya saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Lapas Kelas I Medan. Ini adalah tanggung jawab yang besar dan suatu kehormatan bagi saya,” kata Pithra.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar itu mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan, bersama-sama melanjutkan tugas dari pemimpin sebelumnya, dan terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

“Saya berharap bisa mewujudkan Lapas Kelas I Medan sebagai lembaga pemasyarakatan yang humanis, berintegritas, dan mampu memberikan pembinaan yang efektif kepada warga binaan,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat di Kanwil Kemenkumham Sumut atas dukungan dan bimbingan.

“Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Baca Juga  Direktur Binapi dan Anak Binaan Puji Pelayanan dan Pembinaan di Lapas Kelas I Medan
Jadilah Pemimpin Perubahan

Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, mengapresiasi pejabat lama Kalapas Kelas I Medan, atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjalankan tugas dengan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung berpesan kepada Kalapas yang baru, untuk terus melanjutkan program-program yang telah berjalan. Tetap berinovasi dan terus meningkatkan prestasi.

“Pergantian kepemimpinan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Yang terpenting menjaga kekompakan dalam tim kerja, untuk mencapai tujuan organisasi,” kata Agung.

Agung juga menekankan bahwa perubahan akan terus terjadi, oleh karenanya harus mampu menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jadilah pemimpin perubahan, bekali diri dengan pandangan yang visioner, adaptif, responsive, inovatif dan komunikatif.

“Berikanlah kinerja terbaik anda dimanapun anda berada serta terus belajar, hal inilah yang menjadi kunci kesuksesan,” pungkasnya. (Cr3/topikseru.com)

Editor: Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru