Topikseru.com, Medan – Polrestabes Medan mencatat pengungkapan besar dalam 30 hari terakhir. Sebanyak 250 kasus kriminal berhasil diungkap dengan total 290 tersangka, termasuk 16 Residivis yang kembali terlibat tindak kejahatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn, menegaskan bahwa keberadaan pelaku berulang ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Residivis menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Narkotika Dominan, Menyusul Kejahatan Jalanan
Dari total kasus yang polisi ungkap, narkotika menjadi kasus paling dominan, selanjutnya ada kejahatan jalanan.
Rinciannya:
- 119 kasus narkotika dengan 148 tersangka
- 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka
- 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka
- 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka
Data ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman utama di wilayah Medan dan sekitarnya.
Barang Bukti: Sabu Hingga Ribuan Ekstasi
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
- 2.324,44 gram sabu
- 104,52 gram ganja
- 24.570 butir pil ekstasi
- 1.790 cartridge pod liquid
Selain itu, aparat juga mengamankan hasil kejahatan berupa:
- 129 unit sepeda motor
- 1 unit becak
- 1 kendaraan lainnya
Kapolrestabes menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang kembali melakukan kejahatan setelah sebelumnya pernah menjalani proses hukum.
Menurutnya, pola residivisme menjadi indikator penting perlunya pendekatan lebih komprehensif, tidak hanya penindakan tetapi juga pencegahan.
Operasi Berkelanjutan
Sebelumnya, dalam Operasi Ketupat 2026, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka.
Hal ini menunjukkan intensitas penegakan hukum yang terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun,” tegas Jean.












