Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Rp 443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, Begini Rinciannya!

×

Pemprov Sumut Kucurkan Rp 443 Miliar Dana Bagi Hasil Pajak Rokok, Begini Rinciannya!

Sebarkan artikel ini
bagi hasil pajak rokok
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) saat memimpin rapat secara virtual bagi hasil pajak rokok triwulan I 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (5/5/2026). Foto: Diskominfo Sumut

Topikseru.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat distribusi Fiskal ke daerah dengan menyalurkan dana bagi hasil Pajak Rokok sebesar Rp 443 miliar kepada 33 kabupaten/kota pada triwulan I 2026.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pemerintah daerah sebagai bagian dari komitmen memperkuat likuiditas dan mendorong realisasi belanja daerah.

“Sore ini dana Rp443 miliar langsung ditransfer ke masing-masing daerah,” ujar Bobby dalam rapat virtual di Kantor Gubernur, Selasa (5/5/2026).

Rincian Dana: Bagi Hasil & Kurang Salur

Dari total dana yang disalurkan, sebesar Rp 268 miliar merupakan alokasi bagi hasil pajak rokok tahun berjalan. Sementara Rp 175 miliar lainnya adalah pembayaran kekurangan penyaluran (kurang salur) untuk periode 2024 dan 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian kewajiban fiskal Pemprov Sumut kepada daerah, yang totalnya mencapai Rp 3,31 triliun.

“Penyaluran akan dilakukan dalam tiga tahap sepanjang 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun,” jelas Bobby.

Dorong Belanja Daerah Lebih Agresif

Di tengah kinerja pendapatan daerah yang relatif positif – dengan realisasi rata-rata di atas 15% pada triwulan pertama – Pemprov Sumut menyoroti masih rendahnya serapan belanja di sejumlah daerah.

Bobby menegaskan pentingnya keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar dana transfer benar-benar berdampak pada masyarakat.

“Jangan sampai pendapatan tinggi, tetapi belanja rendah. Dana ini harus dirasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Skema Baru Penilaian Fiskal Daerah

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menentukan prioritas alokasi fiskal. Pendekatan ini tidak hanya berbasis indikator makro, tetapi juga efektivitas program daerah.

Sebanyak 10 indikator akan digunakan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga kualitas lingkungan hidup.

Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah lebih aktif dalam menciptakan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan investasi.

“Daerah yang aktif melakukan intervensi dan menunjukkan hasil nyata akan kami prioritaskan dukungannya,” kata Bobby Nasution.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *