Sumut

Rotasi Besar di Kejati Sumut, Kajati Tekankan Integritas dan Keadilan dalam Penegakan Hukum

×

Rotasi Besar di Kejati Sumut, Kajati Tekankan Integritas dan Keadilan dalam Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Rotasi Besar di Kejati Sumut
Kajati Sumut, Mahibuddin melantik sejumlah pejabat Kejati hingga Kajari, Selasa (5/5/2026). Foto: Dok. Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com, MedanKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan perombakan besar dalam jajaran pejabatnya.

Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, resmi melantik Wakil Kepala Kejati, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Selasa (5/5/2026).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.

Prosesi diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan oleh tokoh agama.

Sejumlah pejabat mengalami rotasi dan promosi. Abdullah Noer Denny dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI.

Sementara posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Eko Adhyaksono. Di bidang pidana umum, Suhendri ditunjuk sebagai Aspidum menggantikan pejabat sebelumnya.

Selain itu, tujuh posisi Kajari di wilayah Sumatera Utara juga resmi berganti, di antaranya Kajari Batubara, Padang Sidempuan, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, hingga Karo.

Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap negara serta masyarakat.

“Jabatan ini adalah jembatan pengabdian. Tegakkan hukum dengan berani, tetapi tetap mengedepankan hati nurani dan rasa kemanusiaan,”

“Jangan sampai kepercayaan publik tercoreng akibat penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami kondisi wilayah tugas masing-masing serta bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum yang adil.

“Bentengi diri dengan iman dan takwa. Hindari segala bentuk tindakan transaksional dan penyimpangan,”

“Penegakan hukum harus berlandaskan keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Sumut, para Kajari, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah Sumatera Utara.

Rotasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *