TOPIKSERU.COM, MEDAN – Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar demonstrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (25/8). Aksi ini sebagai bentuk pengawalan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada 2024.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan demonstrasi ini untuk mendesak KPU menindak lanjuti Putusan MK dengan menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kami menuntut agar KPU segera mengeluarkan PKPU Pilkada sesuai keputsan MK, mengingat waktu pendaftaran calon kepala daerah tinggal menghitung hari saja,” kata Willy Agus Utomo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya