Topikseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mencatat sebanyak 1.017 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan telah difasilitasi untuk bekerja ke luar negeri sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Rammdan, mengatakan para pekerja migran tersebut ditempatkan di berbagai negara tujuan melalui jalur resmi dan prosedural.
“Kami mencatat telah memfasilitasi 1.017 masyarakat bekerja di berbagai negara,” ujar Rammdan di Medan, Jumat (15/5/2026).
- Kompol DK Akhirnya Jalani Patsus Usai Viral Video Diduga Asusila dan Gunakan "Pod Getar"
- Empat Guru di Deli Serdang Mengaku Jadi Korban Yayasan dan Bantah Terlibat Korupsi Dana BOS, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
- Pesawat Saudi Airlines Sempat Gangguan di Kualanamu, 380 Jemaah Haji Tiba Selamat di Madinah
Malaysia hingga Jepang Jadi Negara Tujuan
Rammdan menjelaskan, para pekerja migran asal Medan ditempatkan di sejumlah negara seperti Malaysia, Jepang, Turki, Hong Kong, Taiwan, Singapura, hingga Brunei Darussalam.
Berbagai sektor pekerjaan menjadi tujuan utama penempatan tenaga kerja tersebut, mulai dari manufaktur, pengolahan, energi perkebunan, hospitality, hingga jasa.
Menurutnya, tingginya kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tersebut membuka peluang besar bagi masyarakat Kota Medan untuk bekerja di luar negeri.
Penempatan Dilakukan Lewat Jalur Resmi
Pemerintah Kota Medan menegaskan seluruh proses penempatan dilakukan melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi para pekerja migran selama bekerja di luar negeri.
“Seluruh proses penempatan dilakukan melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural,” kata Rammdan.
Ia menyebut, para calon pekerja migran juga telah melalui berbagai tahapan mulai dari seleksi, pelatihan, hingga pemberkasan sesuai aturan yang berlaku.
Minat Bekerja ke Luar Negeri Meningkat
Rammdan menilai, sistem penempatan pekerja migran yang semakin tertata dan aman menjadi faktor meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur jalur ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memastikan keselamatan, menjaga nama daerah, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Apresiasi untuk Dukungan Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Medan juga mengapresiasi dukungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan para pemangku kebijakan terkait dalam mendukung program penempatan pekerja asal Kota Medan.
Kolaborasi tersebut dinilai membantu memperluas akses kerja sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.












