Medan

Harga Minyakita Naik, KPPU Medan Telusuri Struktur Distribusi

×

Harga Minyakita Naik, KPPU Medan Telusuri Struktur Distribusi

Sebarkan artikel ini
KPPU
Tim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) wilayah I saat lakukan monitoring atau Sidak harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Simpang Limun, Kota Medan.(Foto: Topikseru.com/ RRI)

Topikseru.com, MedanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I di Medan saat ini terus memantau perkembangan harga dan distribusi Minyakita di beberapa daerah. Bahkan mencari adanya persoalan pada struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat.

“Termasuk melalui diskusi dan klarifikasi dengan pelaku usaha terkait, salah satunya kami sudah melakukan diskusi dengan BTPN dan ID FOOD. Saat ini fokus kami bukan sekadar sidak lapangan, tetapi melihat apakah ada persoalan dalam struktur distribusi dan mekanisme pasar yang menyebabkan harga di tingkat konsumen terus meningkat,” ujar Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Topikseru.com pada Senin (12/5/2026).

Dalam perspektif persaingan usaha, kata Ridho, lonjakan harga Minyakita perlu dilihat bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga bagaimana distribusinya berjalan. Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di banyak daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut.

Menurut Ridho, pemerintah sebenarnya sudah berupaya memangkas rantai distribusi melalui penyaluran langsung dari BUMN pangan ke pedagang pengecer agar harga bisa lebih terkendali. Namun di lapangan terdapat tantangan implementasi. Salah satunya persyaratan administrasi seperti kepemilikan NIB. Sementara tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya.

Akibatnya, sebagian pedagang kecil akhirnya tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi. Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti ini dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah.

“Kami juga melihat program intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan bantuan pangan tentu penting. Namun dalam implementasinya perlu dipastikan distribusi tetap seimbang agar pasar komersial tidak mengalami kekurangan pasokan. Karena apabila akses barang di pasar umum menjadi terbatas, maka harga di tingkat hilir justru berpotensi semakin meningkat dan pedagang kecil menjadi paling terdampak,” jelas Ridho.

Karena itu, menurut Ridho, penanganan persoalan Minyakita tidak hanya melalui sidak atau operasi pasar sesaat, tetapi juga perlu memastikan struktur distribusi berjalan lebih terbuka, efisien, dan inklusif, termasuk mempermudah akses pedagang kecil terhadap jalur distribusi resmi agar pasokan dan harga bisa lebih stabil di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *