Sumut

Kemensos Umumkan 3.053 Loker Guru Sekolah Rakyat, Bisa Penempatan di 5 SR Baru di Sumut

×

Kemensos Umumkan 3.053 Loker Guru Sekolah Rakyat, Bisa Penempatan di 5 SR Baru di Sumut

Sebarkan artikel ini

Wali Asuh hingga Tenaga Administrasi juga Dibutuhkan

SR
Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumut. (Foto: Topikseru.com/ djps.pu)

Topikseru.com, Medan – Peluang profesi guru dengan status Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negera (ASN) jadi rebutan banyak pencari kerja. Dibuka 3.053 lowongan kerja sebagai guru oleh Kementerian Sosial di Juni tahun sekarang.

Para guru yang lolose seleksi diantaranya bakal ditempatkan di lima Sekolah Rakyat tahap II di Sumatera Utara. Yakni di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan. Seluruh proyek tersebut diharapkan menjadi fondasi peningkatan akses pendidikan masyarakat melalui penyediaan fasilitas belajar yang layak dari jenjang dasar hingga menengah.

Saat ini Kemensos membuka pendaftaran hingga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Kuotanya sangat besar untuk sarjana perguruan tinggi yang memilih jalan profesi sebagai seorang pahlawan tanpa tanda jasa atau  guru. Maka jangan sampai terlewat begitu saja.

Tetapi untuk menjadi guru di Sekolah Rakyat, berapa gaji per bulan yang diterima? Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026 Karena berstatus PPPK, maka akan mendapatkan Jabatan Fungsional Guru ahli pertama.

Berdasarkan persyaratan seleksi, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV (D4), sedangkan lulusan magister (S2) juga dapat melamar sesuai ketentuan yang berlaku.

Daya Tampung Siswa Sekolah Rakyat Tahun 2026 Naik 100 Persen Artikel Kompas.id Daya Tampung Siswa Sekolah Rakyat Tahun 2026 Naik 100 Persen

Dilansir Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, PPPK dengan kualifikasi S1/D4 umumnya ditempatkan pada Golongan IX. Sedangkan lulusan S2 berada pada Golongan X.

Besaran gaji pokok yang diterima disesuaikan dengan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut rincian gaji pokok PPPK Guru Ahli Pertama,.

  1. Kualifikasi D4/S1 termasuk golongan IX sehingga gaji pokoknya berkisar Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
  2. Kualifikasi S2 termasuk golongan X sehingga gaji pokoknya berkisar Rp 3.339.100-Rp 5.484.000 Selain gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat juga berhak menerima sejumlah tunjangan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam regulasi, dijelaskan komponen penghasilan PPPK dapat terdiri atas gaji pokok dan berbagai tunjangan. Tunjangan yang dapat diterima PPPK meliputi:

Tunjangan suami/istri

Tunjangan anak

Tunjangan pangan atau beras

Tunjangan jabatan fungsional

Tunjangan umum Tunjangan kinerja (tukin)

Tunjangan khusus wilayah tertentu atau daerah terpencil Tunjangan lain sesuai ketentuan instansi dan peraturan perundang-undangan

Namun tidak semua lulusan D4 maupun S1 bisa mendaftar lowongan kerja guru di Sekolah Rakyat. Sebab hanya lulusan dari dua kategori ini yang bisa daftar. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen yang bisa mendaftar.

Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru non-ASN dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen. Syarat PPPK guru Sekolah Rakyat 2026 Adapun syarat PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas syarat umum dan syarat khusus yang wajib diperhatikan oleh setiap peserta.

Berikut persyaratan utamanya, dilansir dari pengumuman Kemensos, ini rinciannya. Syarat umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun sebagai pegawai swasta.

Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4). Memiliki sertifikat pendidik. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang diserahkan saat proses pengangkatan. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diserahkan saat pengangkatan. Memiliki catatan kepolisian yang bersih yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan diserahkan pada saat pengangkatan.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Syarat khusus Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat dan/atau diprioritaskan untuk tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi, bagi pelamar yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan ketua yayasan, bagi pelamar yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat atau sekolah swasta.

Cara daftar PPPK guru Sekolah Rakyat 2026 Berikut ketentuan dan cara mendaftar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat: Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Membuat akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id bagi pelamar yang belum memiliki akun. Login ke akun SSCASN dan melengkapi seluruh data pendaftaran yang diminta, termasuk mengunggah dokumen persyaratan.

Pilih formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, dan bidang yang dilamar. Memilih unit penempatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pilih lokasi ujian Computer Assisted Test (CAT) yang akan digunakan untuk mengikuti seleksi kompetensi.

Setelah seluruh data terisi, lakukan pengecekan kembali untuk memastikan tidak ada kesalahan pada informasi maupun dokumen yang diunggah. Jika sudah sesuai, akhiri proses pendaftaran dengan mengirimkan formulir pendaftaran melalui sistem SSCASN. Jangan lupa, pendaftaran lowongan kerja ini hanya sampai 14 Juni 2026 saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *