Ekonomi dan Bisnis

Harga Sawit RI Turun Saat Dolar Meroket, Menteri Pertanian Bingung

×

Harga Sawit RI Turun Saat Dolar Meroket, Menteri Pertanian Bingung

Sebarkan artikel ini
Sawit
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami penurunan untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026. Penurunan harga tersebut mencapai Rp64,98 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.(Foto: Topikseru.com/ sawitIndonesia)

Topikseru.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bingung karena saat ini harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat petani atau kebun turun. Padahal saat ini harga dolar meroket dan mencatatkan sejarah tertingginya Rp18.000 per dolar.

Amran menegaskan harga tandan buah segar kelapa sawit Indonesia harus kembali normal mulai hari ini. Penegasan ini disampaikan saat harga TBS sawit sempat melemah usai pengumuman mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Kami sampaikan Alhamdulillah hari ini sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu itu naik lebih tinggi,” kata Amran dalam konferensi pers hasil rapat mengenai harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Alih-alih mengalami penurunan, Amran berpendapat seharusnya harga TBS sawit saat ini ada dalam tren kenaikan karena harga CPO global sedang naik. Sehingga ia melihat penurunan harga TBS yang tak kunjung pulih hingga saat ini sebagai suatu anomali.

Belum lagi menurutnya pelemahan Nilai Tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga kini berada di Rp 18.000/US$ seharusnya membuat harga TBS dalam negeri mengalami peningkatan.

“Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula,” jelasnya.

“Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun,” sambung Amran.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk kondisi saat ini, Amran menjelaskan 70% harga TBS mulai pulih pada rentang normal di Rp 3.200 sampai Rp 3.600 per kg. Dalam hal ini harga TBS sawit normal masih bergantung pada masing-masing daerah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Harusnya harga (TBS) naik 10% justru turun, tapi Alhamdulillah tadi laporan sudah 70% berangsur-angsur pulih. Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar,” ujarnya.

Sementara itu, Petani kelapa sawit mengeluhkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di sentra produksi Sumatera Utara (Sumut) yang semakin anjlok. Saat ini, harga paling tinggi hanya Rp650-Rp700 per kilogram (kg).

Harga TBS Sawit di Sumut Turun

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami penurunan untuk periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026. Penurunan harga tersebut mencapai Rp64,98 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan hasil penetapan tim harga TBS Provinsi Sumatera Utara, harga sawit untuk tanaman usia produktif 10 sampai 20 tahun kini berada di kisaran Rp3.278 per kilogram. Sementara harga untuk usia tanaman lebih tua tercatat lebih rendah menyesuaikan umur produktivitas tanaman.

Selain harga TBS, harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah juga ditetapkan di kisaran Rp12.370 per kilogram. Sedangkan harga inti sawit (kernel) berada di angka sekitar Rp13.975 per kilogram.

Penurunan harga TBS sawit ini menjadi perhatian para petani di sejumlah daerah sentra perkebunan sawit di Sumatera Utara. Sebab, fluktuasi harga dinilai berpengaruh langsung terhadap pendapatan petani, terutama bagi petani swadaya yang sangat bergantung pada hasil panen sawit.

Meski harga resmi telah ditetapkan, harga jual di tingkat lapangan masih dapat berbeda tergantung kualitas buah, jarak angkut, hingga kebijakan masing-masing pabrik kelapa sawit (PKS).

Para petani berharap harga sawit kembali membaik dalam beberapa pekan ke depan agar stabilitas ekonomi masyarakat perkebunan tetap terjaga di tengah kebutuhan operasional dan biaya perawatan kebun yang terus meningkat.

Penetapan harga ini berlaku sebagai acuan resmi bagi petani plasma dan pelaku usaha perkebunan sawit di wilayah Sumatera Utara selama periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *