Ekonomi dan Bisnis

Bahlil Siapkan Relaksasi Kuota Batu Bara, Harga Naik Imbas Konflik AS-Israel dan Iran

×

Bahlil Siapkan Relaksasi Kuota Batu Bara, Harga Naik Imbas Konflik AS-Israel dan Iran

Sebarkan artikel ini

Bahlil: Saat Harga Batu Bara Menguat, Produksi Harus Ditingkatkan Agar Negara dan Pelaku Usaha Sama-Sama Diuntungkan

Relaksasi kuota batu bara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Topikseru.com, Jakarta – Pemerintah berencana memberikan relaksasi kuota produksi Batu Bara secara terukur menyusul kenaikan harga komoditas energi tersebut di pasar global. Kebijakan ini disiapkan sebagai respons terhadap lonjakan Harga Batu Bara yang dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah mengkaji peningkatan produksi batu bara seiring membaiknya harga komoditas tersebut di pasar internasional.

“Kami akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harga batu bara bagus, kami akan meningkatkan produksi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Bahlil, langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian kebijakan terhadap perkembangan harga batu bara dunia yang kembali menunjukkan tren penguatan dalam beberapa bulan terakhir.

Harga Batu Bara Acuan Mengalami Kenaikan

Kementerian ESDM mencatat Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Juni 2026 berada di level 121,83 dolar AS per ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan HBA periode kedua Mei 2026 yang tercatat sebesar 116,32 dolar AS per ton.

Kenaikan harga itu dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan batu bara.

Bahlil menilai ketika harga komoditas sedang tinggi, peningkatan produksi dapat memberikan keuntungan bagi berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha hingga negara.

“Harga bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan besaran tambahan kuota produksi yang akan diberikan kepada perusahaan tambang.

“Nanti kami lihat perkembangannya,” kata Bahlil.

Kuota Produksi Batu Bara Sempat Dipangkas

Sebelumnya, pada awal 2026 pemerintah menetapkan target produksi batu bara nasional sekitar 600 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.

Pemangkasan kuota dilakukan sebagai langkah menjaga keseimbangan pasar setelah terjadi kelebihan pasokan batu bara di pasar internasional sepanjang 2025.

Kondisi tersebut sempat menekan harga batu bara global hingga menyentuh level 97,65 dolar AS per ton pada periode kedua Juli 2025.

Namun situasi berubah drastis ketika ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meningkat pada awal Maret 2026.

Konflik Timur Tengah Dorong Harga Energi Global

Pemerintah menilai konflik yang melibatkan AS, Israel, dan Iran turut memicu lonjakan harga berbagai komoditas energi dunia, termasuk batu bara.

Dalam kurun waktu sekitar sepekan pada awal Maret 2026, harga batu bara melonjak dari level di bawah 120 dolar AS per ton menjadi lebih dari 130 dolar AS per ton.

Kenaikan tersebut dipengaruhi gangguan distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar global. Ketidakpastian pasokan energi membuat sejumlah negara kembali meningkatkan konsumsi batu bara sebagai alternatif sumber energi.

Kondisi itu kemudian mendorong permintaan batu bara dunia meningkat dan berdampak pada penguatan harga komoditas tersebut.

Pemerintah Pantau Perkembangan Pasar Global

Bahlil menegaskan kebijakan relaksasi produksi akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi pasar internasional serta kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah juga akan terus memantau dinamika harga energi global sebelum memutuskan tambahan kuota produksi bagi perusahaan tambang.

Langkah tersebut dilakukan agar peningkatan produksi tidak kembali menciptakan kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga batu bara di masa mendatang.

Di sisi lain, relaksasi kuota diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara, menjaga daya saing industri pertambangan nasional, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *