Medan

Pemkot Medan Bentuk Tim Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 1 Triliun, Siap-siap Didatangi!

×

Pemkot Medan Bentuk Tim Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 1 Triliun, Siap-siap Didatangi!

Sebarkan artikel ini

Gandeng Kejaksaan, Polisi hingga Satpol PP, Pemkot Medan Optimalkan Pendapatan Asli Daerah dari 11 Sektor Pajak

Tim Penagihan Pajak Medan
Ilustrasi - Pemkot Medan optimalkan pajak dengan membentuk Tim Penagihan Pajak

Topikseru.com, Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membentuk tim gabungan penagihan tunggakan Pajak Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat pembiayaan pembangunan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Tim tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polisi Militer 1/5 Medan, Polrestabes Medan, Polres Belawan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pariwisata, hingga jajaran kewilayahan terkait.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Agha Novrian, mengatakan pembentukan tim ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Ini bentuk komitmen kami untuk mempertegas kebijakan dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” kata Agha di Medan, Senin (8/6/2026).

Sasar Berbagai Sektor Pajak Potensial

Menurut Agha, tim gabungan akan fokus menindaklanjuti wajib pajak yang masih memiliki tunggakan atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah sektor yang menjadi sasaran penagihan meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, pajak parkir, hotel, restoran, hiburan, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya yang menjadi sumber PAD Kota Medan.

Langkah tersebut dinilai penting karena penerimaan pajak daerah memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program strategis pemerintah daerah.

“Optimalisasi pendapatan ini sangat krusial untuk mendukung pembangunan kota yang lebih baik,” ujarnya.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Meski melibatkan aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait, Pemkot Medan menegaskan proses penagihan akan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.

Agha menjelaskan petugas akan terlebih dahulu melakukan komunikasi langsung dengan wajib pajak guna memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

“Petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak. Selain untuk menagih, langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan PAD agar tidak ada potensi pendapatan daerah yang terlewat,” katanya.

Pemerintah berharap pendekatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela.

Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 1 Triliun

Berdasarkan data Bapenda Kota Medan, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak hingga triwulan pertama 2026 telah mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Angka tersebut setara dengan sekitar 35 persen dari target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan untuk tahun berjalan.

“Itu dari 11 mata pajak, sudah mencapai 35 persen atau Rp1 triliun lebih,” ujar Agha.

Meski capaian tersebut menunjukkan tren positif, Pemkot Medan masih melihat adanya potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan, terutama dari wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Dua Sektor Pajak Mengalami Penurunan

Agha mengungkapkan dari total 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber penerimaan Kota Medan, terdapat dua sektor yang mengalami penurunan dibandingkan periode 2024 hingga 2025.

Namun demikian, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas penerimaan dan meningkatkan kontribusi seluruh sektor pajak terhadap PAD.

“Dari 11 mata pajak, tercatat dua yang sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi kita terus optimalkan,” katanya.

Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Pembentukan tim penagihan pajak daerah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.

Pemkot Medan menilai keberhasilan pembangunan kota tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Harapannya masyarakat sadar akan kewajibannya dan tumbuh menjadi wajib pajak yang taat di masa mendatang,” tutur Agha.

Dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemerintah berharap ruang fiskal daerah semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *