TOPIKSERU.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa, (3/9).
Struktur perubahan APBD Medan TA 2024 itu, yakni pendapatan daerah sebesar Rp 7,1 triliun lebih dan belanja daerah Rp 7,2 triliun lebih. Kemudian, pembiayaan netto Rp 68 miliar lebih.
Dari postur APBD setelah perubahan itu, terdapat penurunan dari sisi pendapatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Pemkot Medan memproyeksi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 7,5 triliun lebih.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan dari fraksi Partai Demokrat, Doddy Robert Simangunsong mengatakan jika penurunan proyeksi anggaran pendapatan dan belanja dari APBD murni imbas situasi global dan nasional.
Meskipun target pendapatan daerah diturunkan, Doddy meminta Pemko Medan untuk realistis dalam memperoleh penerimaan daerah. Pemko Medan, harus menyesuaikannya dengan kondisi masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya